RADARSOLO.COM – Polemik pendirian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG) di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen turut menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Desa Banaran menyebut kandang babi itu sudah berdiri sejak lama. Sedangkan SPPG berdiri belum lama ini.
Kepala Desa Banaran, Susilo membenarkan adanya tensi di wilayahnya. Menurutnya, pemilik kandang bersikeras tidak akan pindah. Kecuali ada pembicaraan mengenai ganti rugi yang layak.
”Sampai sekarang bangunan dapur MBG sudah berdiri dan jadi. Tapi warga, terutama RT sekitar, tetap tidak keberatan kandang itu terus berlangsung,” ujarnya, Senin (5/1/2025).
Hingga berita ini ditulis, pihak penanggung jawab dapur MBG atau SPPG Banaran belum bisa dikonfirmasi.
Saat disambangi ke lokasi, kondisi pintu dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ada satu pun penanggung jawab yang memberikan keterangan terkait polemik konflik sosial yang terjadi.
Pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika, 44, menjelaskan, pihaknya telah mengantongi izin lengkap dan telah mendapat dukungan tertulis dari sejumlah kepala keluarga (KK) di lingkungan sekitar.
”Usaha ini sudah ada sebelum saya lahir. Ini warisan bapak saya, usianya sudah 50 tahunan. Warga selama ini tidak masalah,” ujar warga Kedungbanteng, RT 41 ini.
Dia menyayangkan sikap pengelola SPPG yang terkesan eksklusif dan enggan berkomunikasi.
Sejak awal, pembangunan kabarnya semula izin untuk minimarket. Namun ternyata lahan tersebut menjadi dapur MBG.
Selain itu tidak ada proses kulon nuwun (permisi) kepada dirinya sebagai tetangga langsung maupun kepada warga RT setempat.
”Tiba-tiba ada niat menutup usaha saya. Saya tahu itu dari Pak RT. Padahal kami sangat terbuka untuk komunikasi. Kalau mau apa-apa bicaralah, jangan tiba-tiba menjatuhkan usaha orang,” tegasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras