RADARSOLO.COM – Proyek revitalisasi Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen dipastikan molor dari target kontrak awal.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen kini menekan pihak kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan paling lambat akhir Januari 2026 ini.
Keterlambatan ini menjadi perhatian serius lantaran gedung tersebut sangat dinantikan masyarakat untuk penyelenggaraan berbagai acara, terutama hajatan pernikahan.
Kepala Disperkimtaru Sragen Aris Wahyudi menjelaskan, saat ini progres pembangunan sudah mencapai 98 persen.
Meski tinggal menyisakan penyelesaian akhir (finishing), proyek ini secara resmi telah melewati tenggat waktu surat perintah kerja (SPK).
”Tahap 1 seharusnya selesai 17 Desember 2025 dan tahap 2 pada 28 Desember 2025. Karena semua tidak sesuai SPK, maka tidak jadi selesai tepat waktu. Kami memberikan kesempatan penyelesaian dengan konsekuensi denda,” ujar Aris, Minggu (11/1/2026).
Pihak dinas telah menerapkan sanksi tegas berupa pemotongan pembayaran dan denda harian.
Pemotongan 5 persen untuk opname per 31 Desember, pembayaran tahap 1 yang mencapai 92 persen hanya dibayarkan 87 persen. Sementara tahap 2 yang mencapai 67 persentase hanya dibayarkan 62 persen.
Selain itu kontraktor dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 permil per hari yang dihitung sejak berakhirnya masa kontrak masing-masing tahapan.
Meski secara aturan pemberian kesempatan penyelesaian bisa memakan waktu hingga 50 hari (hingga Februari atau Maret), Aris menegaskan tidak ingin menunggu selama itu.
Dia menuntut pemborong untuk bekerja ekstra agar gedung bisa digunakan secara maksimal pada akhir bulan ini.
”Kami tekankan ke pemborong paling lambat akhir Januari harus selesai. Kasihan masyarakat banyak yang mau menggunakan untuk mantu (hajatan, red),” imbuhnya.
Kondisi gedung yang belum rampung sempurna membuat warga menggunakan gedung kartini kapasitas tampung saat ini terbatas hanya untuk sekitar 500 orang.
Padahal, jika sudah selesai total, Gedung SMS mampu menampung hingga 5.000 orang.
”Kami sampaikan permohonan maaf. Karena kapasitas Gedung Kartini saat ini terbatas, warga yang mengundang banyak tamu harus menambah kajang, padahal sewa kajang itu lebih mahal dari sewa Gedung,” tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras