RADARSOLO.COM – Wacana mengenai pengembalian mekanisme pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) kepada DPRD menuai kritik tajam.
Ketua DPRD Sragen Suparno menegaskan bahwa mandat utama lembaga legislatif bukanlah untuk memilih pemimpin daerah, melainkan mengabdi pada kepentingan rakyat melalui tiga fungsi konstitusionalnya.
Dalam pernyataannya, Suparno mengajak semua pihak untuk kembali ke "roh" demokrasi Pancasila yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.
Dia mengingatkan berdasarkan regulasi yang ada, DPRD memiliki tiga fungsi utama atau "tupoksi" yang tidak mencakup pemilihan kepala daerah secara rutin.
"Tugas DPRD itu adalah membentuk Perda bersama Bupati, memberikan kebijakan anggaran, dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Namanya legislasi. Tidak ada klausul pemilihan kepala daerah dipilih DPRD dalam fungsi dasar kami," tegas Suparno, Jumat (16/1/2026).
Dia menambahkan bahwa DPRD baru boleh memilih kepala daerah hanya jika terjadi kekosongan jabatan di tengah jalan. Jika fungsi ini ingin diubah secara permanen, maka regulasinya harus dirombak total terlebih dahulu.
Namun, ia mempertanyakan apakah hal itu bijak dilakukan. Lantaran Pemilihan Umum adalah hak fundamental setiap warga negara yang tidak boleh dipangkas.
Ia mengutip semangat demokrasi Pancasila di mana rakyat seharusnya menyambut pesta demokrasi dengan gembira.
"Jangan kita potong hak rakyat. Biarkan mereka menentukan sendiri siapa yang mereka kehendaki untuk melayani mereka," ujarnya.
Menurutnya, pemilihan langsung memungkinkan calon pemimpin untuk melakukan "belanja masalah" turun langsung ke lapangan untuk memahami detail persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menanggapi argumen bahwa pemilihan lewat DPRD jauh lebih irit secara anggaran, Suparno memberikan pandangan kritis.
Ia menilai bahwa efisiensi biaya tidak boleh dibayar dengan penurunan kualitas demokrasi atau risiko pengaruh politik yang tidak sehat di tingkat dewan.
"Masalah efisiensi, memang ada anggarannya. Tapi kalau hak rakyat dipangkas, lalu pemimpin yang terpilih tidak maksimal dalam tugasnya karena tidak tahu masalah rakyat secara detail, siapa yang mau disalahkan?" cetusnya.
Suparno menutup pernyataannya dengan pesan kuat bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin merampas hak konstitusional masyarakat Sragen.
"Saya tidak punya hak untuk memilih (Bupati). Kalau saya ambil hak itu, sama saja saya 'menthungi' (memukul) rakyat sendiri," pungkasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras