RADARSOLO.COM – Kabupaten Sragen selama ini menyandang predikat sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Tengah.
Namun, di balik hamparan hijaunya, tersimpan tantangan besar yang sulit dibendung. Yakni alih fungsi lahan hijau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Sragen Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengungkapkan, pengawasan terhadap perubahan lahan sawah menjadi pemukiman kini semakin pelik, terutama pada lahan milik perorangan.
”Tahu-tahu sudah jadi rumah,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Menurut Ekarini, jika alih fungsi dilakukan oleh perusahaan atau pengembang besar, prosedurnya terpantau jelas melalui sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Namun, cerita berbeda terjadi pada lahan milik warga.
”Kalau perusahaan itu 'ceto' (jelas) aturannya. Yang susah itu kalau lahan milik perorangan. Misalnya, satu petak sawah diwariskan ke tiga anaknya, lalu masing-masing membangun rumah di sana. Kita sulit memantaunya,” ujar Ekarini.
Fenomena ”pembangunan diam-diam” ini seringkali luput dari pengawasan petugas karena terjadi di area pelosok atau pemukiman yang tidak terlaporkan secara formal.
”Seringkali kita lewat, tahu-tahu di sana sudah berdiri bangunan dan jadi pekarangan. Kita mau memperkarakan juga susah, karena itu tanah milik mereka sendiri,” tambahnya.
Dia mengatakan berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas lahan sawah di Sragen saat ini tercatat sekitar 40 ribu hektare lebih.
Meski luas lahan terus tergerus, DKPPP Sragen berupaya keras agar angka produksi gabah tidak ikut terjun bebas.
Strategi utamanya adalah intensifikasi lahan. Ekarini menjelaskan bahwa penurunan luas lahan harus dibayar dengan peningkatan Indeks Pertanaman (IP). Peningkatan IP yakni Mendorong lahan yang biasanya panen 2 kali setahun menjadi 3 kali.
Selain juga menjaga kesuburan dengan keseimbangan unsur hara. Dengan mengimbangi penggunaan pupuk anorganik yang cepat habis dengan pupuk organik guna menjaga kualitas tanah dalam jangka panjang.
”Selama unsur haranya tercukupi, baik organik maupun anorganik, produktivitas per hektare bisa kita genjot. Jadi, meskipun lahannya berkurang, total produksi setahun diupayakan tetap stabil melalui peningkatan indeks tanam tadi,” tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras