RADARSOLO.COM – Barisan pengacara di Kabupaten Sragen bersiap menggelar hajatan besar.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sragen secara resmi mengumumkan tahapan musyawarah cabang (muscab) untuk menentukan nahkoda baru periode 2026-2031.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Galih Chandra Bayuaji mengungkapkan, puncak pelaksanaan muscab akan digelar 14 Februari mendatang.
”Kami sudah menetapkan tahapan dimulai dengan pengumuman penyelenggara pada 19-25 Januari. Dilanjutkan pembukaan pendaftaran hingga akhir bulan ini,” ujar Galih, Selasa (20/1/2026).
Muscab kali ini diprediksi akan berlangsung kompetitif. Galih menyebutkan ada sekitar 82 anggota aktif yang memiliki hak suara.
Menariknya, syarat untuk menduduki kursi nomor satu di Peradi Sragen tergolong ketat.
Calon ketua diwajibkan telah beracara minimal selama lima tahun sejak disumpah dan harus memiliki rekam jejak aktif di organisasi selama satu periode penuh.
Dia menjelaskan, di Sragen, Peradi tidak kekurangan figur. Hampir separo lebih anggota sudah beracara di atas lima tahun.
Jadi semuanya berpotensi untuk masuk bursa pencalonan. Galih tidak menampik posisi ketua Peradi memiliki daya tarik dan nilai tawar yang tinggi di mata publik.
Mengingat organisasi profesi ini bersentuhan langsung dengan isu-isu hukum yang selalu menjadi pusat perhatian.
”Meski petahana, Bu Soimah, masih memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan diri kembali untuk periode kedua, bursa calon ketua akan diramaikan oleh banyak figur senior. Beberapa nama beken di dunia hukum Sragen seperti Mugiyono, Pak Slamet, Pak Komar, hingga Pak Eko memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk maju,” ujar dia.
Baca Juga: Percepat Pembangunan Desa, Bupati Klaten Kembali Gulirkan Program KBMKB
Pemilihan nantinya akan menggunakan sistem one vote one man atau satu anggota satu suara. Jika lebih dari satu calon yang lolos kualifikasi. (din/adi)
Editor : Adi Pras