Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Penolakan Perobohan Eks Kantor Pemda Sragen Kian Masif, Kali Ini dari Dua Organisasi Pemuda

Ahmad Khairudin • Kamis, 22 Januari 2026 | 19:28 WIB
Bekas kantor Pemda Sragen yang kini dalam kondisi kosong karena kantor berpindah ke lokasi baru. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Bekas kantor Pemda Sragen yang kini dalam kondisi kosong karena kantor berpindah ke lokasi baru. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk merobohkan gedung lama pemda demi membangun ruang terbuka hijau (RTH) menuai kritik tajam dari tokoh pemuda setempat.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan GP Ansor Sragen menilai langkah tersebut sebagai pemborosan aset dan hilangnya potensi ekonomi serta ruang kreatif bagi masyarakat.

Ketua DPD KNPI Sragen Galih Candra Bayu Aji secara tegas menyatakan penolakan lembaga terhadap rencana pembongkaran tersebut.

Menurutnya, nilai aset bangunan akan jatuh drastis jika hanya dipandang sebagai lahan kosong untuk taman.

”Secara kelembagaan kami menolak. Nilai aset saat berdiri dengan saat dirobohkan itu berbanding terbalik,” ujar Galih, Kamis (22/1/2026).

Galih menekankan gedung tersebut seharusnya bisa menjadi solusi bagi organisasi kemasyarakatan yang hingga kini belum memiliki kantor tetap. Dia mengungkapkan, KNPI sendiri saat ini belum memiliki sekretariat resmi.

Salah satu gagasannya, gedung eks pemda tersebut bisa bertransformasi menjadi wadah bagi DPD KNPI, ormas kebudayaan, hingga pusat aktivitas kepemudaan.

Alih-alih dihancurkan, Galih mengusulkan konsep revitalisasi yang sejalan dengan misi "glowingisasi" milik Bupati Sragen.

”Mungkin itu bisa 'diglowingkan', tapi ditujukan untuk kemajuan ekonomi. Cukup direnovasi, dipercantik, tanpa harus merobohkan bangunan lama,” cetusnya.

Ketua GP Ansor Sragen Roby Isnan Abdillah juga menyayangkan jika bangunan tersebut harus rata dengan tanah.

Roby menilai struktur bangunan yang ada masih sangat layak untuk dialihfungsikan sebagai Rumah Kebangsaan.

”Bangunan itu masih bisa dimanfaatkan sebagai ruang diskusi hingga kegiatan kesenian. Apapun bentuknya, pemanfaatan bangunan yang sudah ada jauh lebih bijak,” tutur Roby.

Menurutnya Pemkab Sragen harus cermat dalam kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada estetika lahan hijau.

Tetapi juga harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan ruang fungsional bagi komunitas lokal. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sragen #Ruang Terbuka Hijau #rth #KNPI Sragen #GP Ansor Sragen