RADARSOLO.COM – Teka-teki sejarah gedung eks kantor Dinas Peternakan (Disnakan) Sragen mulai tersingkap.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen menyebut bangunan yang kini mangkrak tersebut merupakan peninggalan era Belanda.
Arsitekturnya identik dengan bangunan bersejarah lainnya di Bumi Sukowati, seperti PG Mojo dan Batoar.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Ariawan, mengungkapkan bahwa gedung tersebut telah masuk dalam daftar inventarisasi cagar budaya sejak 2018.
Secara arsitektural, bangunan ini diduga kuat dibangun sebelum tahun 1940-an.
Jika merujuk pada bangunan serupa ada di tempat Pemotongan hewan Batoar yang dibangun pada 1924, maka usia gedung ini diprediksi telah mencapai satu abad.
”Kalau dari sisi arsitekturnya memang mengarah ke era Belanda. Mirip yang ada di Batoar dan PG Mojo. Kami akan menajamkan lagi riwayatnya,” ujar Johny.
Tak hanya soal estetika bata dan semen, gedung tersebut menyimpan rekam jejak penting bagi dunia peternakan Sragen.
Johny menjelaskan, pada medio 1970-an, gedung ini menjadi pusat monitoring kesehatan hewan.
Di sanalah para "mantri hewan" zaman dulu berkantor untuk memastikan ternak-ternak di Sragen terbebas dari penyakit.
”Ada nilai sejarah monitoring kesehatan hewan di sana. Sayang sekali (eman-eman) memang kalau dibiarkan begitu saja,” keluhnya.
Meskipun menyadari nilai historisnya yang tinggi, Disdikbud Sragen mengaku tidak bisa berjalan sendiri dalam urusan pemeliharaan fisik.
Johny menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemilik aset—dalam hal ini BPKPD atau eks Disnakan—untuk membahas skema perawatan yang lebih baik.
Persoalannya, hingga saat ini belum ada rencana konkret terkait penggunaan bangunan tersebut di masa depan.
Skema penganggaran untuk rehabilitasi pun masih menjadi bola panas yang harus dibahas lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
”Mestinya yang menganggarkan (rehab) itu ke BPKPD atau Disnakan. Kami terus berkomunikasi lintas OPD untuk membahas enaknya bagaimana, supaya pemeliharaannya lebih baik,” tandas Johny.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Sragen Endro Supriyadi meradang saat meninjau lokasi.
Dia menyoroti kontradiksi kebijakan Pemkab yang rajin membangun gedung baru namun abai pada aset leluhur.
”Indonesia belum lahir, gedung ini sudah ada. Iso mumbul dhuwur amargo dongane leluhur. Jangan sampai gedung bersejarah kita justru terabaikan hanya karena kita sibuk membangun yang baru,” tegas Endro.
Senada, Widodo dari Fraksi PAN mendesak agar pemerintah segera bertindak. Menurutnya, sangat disayangkan jika aset yang sudah masuk data cagar budaya ini menjadi "barang tidak terurus" hanya karena ketiadaan pemeliharaan fisik.
Lantas pantauan di lokasi, bangunan kantor ini memiliki ciri khas gaya arsitektur kolonial yang berkembang sekitar tahun 1930-an.
Terletak di Jl. Anggrek No. 32 Sragen, bangunan ini mewakili langgam arsitektur kolonial yang telah beradaptasi dengan iklim tropis Indonesia, atau dikenal sebagai arsitektur Indis. (din/adi)
Editor : Adi Pras