Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Anak di Sragen selama 2025 Didominasi Kekerasan Seksual, Jumlahnya Bikin Miris

Ahmad Khairudin • Minggu, 1 Maret 2026 | 18:44 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kabupaten Sragen menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Data terbaru Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Pemberdayaan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen, angka kekerasan terhadap anak masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dari kasus tersebut, didominasi kekerasan seksual.

Kepala UPTD PPA DPPKBPPPA Sragen Diah Nursari mengungkapkan, sepanjang 2025, tercatat sebanyak 20 kasus kekerasan anak yang masuk dalam penanganan Pemkab Sragen.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di berbagai jenjang usia.

Diah menjelaskan, meski angka per bulan fluktuatif dan terkadang kosong, namun di bulan lain bisa mencapai tiga kasus.

Jenis pelanggaran yang terjadi didominasi oleh predator seksual.

”Mayoritas memang kekerasan seksual. Macam-macam bentuknya, dan korbannya berada di usia anak, pelakunya rata-rata orang dekat,” ujar Diah saat memberikan keterangan usai rakor kabupaten layak anak (KLA), beberapa waktu lalu.

Terkait pemetaan wilayah, pihak UPTD PPA menyebutkan belum ada satu kecamatan spesifik yang dilabeli paling rawan.

Karena sebaran kasus yang cukup merata di wilayah Sragen. Untuk kasus-kasus kekerasan seksual, Diah memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum berjalan sangat ketat.

”Jika menyangkut kekerasan seksual, mayoritas langsung masuk ke ranah penyidikan di Polres Sragen,” tegasnya.

Memasuki awal 2026, grafik laporan belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Hingga saat ini, UPTD PPA sudah menerima lima laporan kasus baru.

Rinciannya tiga kasus pencabulan, satu kasus kekerasan pada anak yang belum lama ini menjadi sorotan dan satu kasus perebutan hak asuh.

Menariknya, selain masalah asusila, muncul dinamika konflik keluarga yang menjadikan anak sebagai tumbal. Diah menyoroti kasus perebutan hak asuh ini sebagai hal yang sangat krusial.

Menurutnya, dalam konflik perceraian atau perselisihan orang tua, anak sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan secara psikologis.

”Akhirnya kan anak yang menjadi korban. Ego orang tua dalam berebut hak asuh seringkali mengabaikan kepentingan terbaik bagi si anak,” lanjutnya.

Dia mengaku mengupayakan pemulihan psikologis dengan trauma healing bagi anak-anak korban kekerasan.

Khusus untuk kasus perebutan hak asuh guna mencari jalan tengah terbaik bagi masa depan anak.

”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan pada anak di lingkungannya. Kerahasiaan identitas pelapor dan keamanan korban menjadi prioritas utama negara,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Pemkab Sragen #Kekerasan Seksual Anak #sragen #DPPKBPPPA Sragen #trauma healing