RADARSOLO.COM – Tragedi memilukan menimpa keluarga Harto Siswoyo alias Syawal, 68, warga Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.
Pria lansia tersebut ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di aliran Sungai Kali Anyar pada Senin (2/3/2026) siang.
Ironisnya, korban sempat dilarang pihak keluarga sebelum nekat menuju sungai hanya karena urusan sepele, yakni toilet di rumahnya mampet.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu melalui Kapolsek Masaran AKP Syamsudin menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban berpamitan kepada anaknya, Haryanto, 40, untuk pergi ke sungai.
”Korban sempat bilang, 'Tak bab ke kali, di WC tidak bisa' (Mau buang air besar ke sungai, di WC tidak bisa),” ujar AKP Syamsudin.
Mendengar hal itu, Haryanto sempat melarang dan meminta ayahnya tetap di rumah. Namun, korban bersikeras.
Bahkan, korban sempat hendak memakai motor Yamaha Jupiter, namun dilarang oleh anaknya.
Akhirnya, korban berangkat menuju sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari belakang rumah dengan mengendarai Honda Scoopy merah bernopol AD 5145 BWE.
Firasat buruk Haryanto terbukti. Selang 15 menit, ia menyusul ke sungai namun hanya menemukan sepeda motor Scoopy milik mereka terparkir di pinggir aliran Kali Anyar.
Korban sudah tidak terlihat di lokasi. Panik, keluarga langsung melapor ke perangkat desa dan Polsek Masaran.
Laporan tersebut segera direspons dengan operasi SAR gabungan skala besar.
Personel Polsek Masaran, Basarnas, Tagana, MDMC, hingga relawan lintas organisasi terjun menyisir aliran sungai yang dikenal memiliki arus cukup kuat tersebut.
Setelah hampir tiga jam penyisiran, tubuh korban akhirnya ditemukan pada pukul 13.30 WIB. Titik penemuan berada di aliran Sungai Pengkol, Kecamatan Sidoharjo.
”Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jarak penemuan jasad dari lokasi kejadian awal (LKP) mencapai 1,2 kilometer,” tambah kapolsek.
Tim medis dari Puskesmas Masaran I dipimpin dr. Puji Hastuti langsung melakukan pemeriksaan luar (visum) setibanya jenazah di rumah duka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka di bagian dahi yang diduga akibat benturan saat terhanyut.
Namun, petugas memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh Haryanto selaku anak kandung, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
Mereka menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan ikhlas.
”Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga disaksikan Kepala Desa Gebang untuk segera dimakamkan secara layak," pungkas AKP Syamsudin. (din/adi)
Editor : Adi Pras