Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Wajah Baru Terpilih di Pilkades PAW Tiga Desa di Sragen, Ini Daftar Namanya

Ahmad Khairudin • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:01 WIB

Salah satu pilkades PAW di Kabupaten Sragen, Rabu (4/3/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Salah satu pilkades PAW di Kabupaten Sragen, Rabu (4/3/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (pilkades PAW) di tiga desa di Kabupaten Sragen rampung, Rabu (4/3/2026). Dari tiga pilkades PAW tersebut, seluruhnya dimenangkan muka baru.

Tiga desa tersebut adalah Desa Bener, Kecamatan Ngrampal; Desa Suwatu, Kecamatan Tanon; dan Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe.

Meski dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes), proses demokrasi berjalan tertib dan melahirkan pemimpin baru di masing-masing wilayah.

Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen Heru Cahyono menyebut baik calon yang menang maupun kalah telah menunjukkan sikap siap menerima hasil pemilihan.

”Alhamdulillah, pelaksanaan di tiga desa lancar tanpa halangan. Di Tegalombo bahkan jam 10.00 WIB sudah selesai karena peserta hadir tepat waktu dan pemungutan suara langsung dimulai sejak pukul 08.00 WIB,” ujar Heru.

Pasca pemungutan suara, tahapan administratif segera berjalan. Sesuai regulasi, panitia memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk melaporkan hasil kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kemudian diteruskan kepada bupati dalam jangka waktu tujuh hari berikutnya.

Setelah laporan diterima, bupati Sragen memiliki waktu paling lambat 30 hari untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus melakukan pelantikan.

Heru berharap proses ini bisa dipercepat, mengingat aspirasi dari para calon terpilih.

”Harapannya sebelum libur Lebaran sudah bisa dilantik. Namun, kami juga melihat agenda pimpinan yang sangat padat di bulan Ramadhan ini. Terkait teknis pelantikan, bisa dilakukan serentak di satu tempat atau didelegasikan kepada pejabat yang ditunjuk seperti wakil bupati, sekda, hingga camat,” imbuh Heru.

Hingga proses pelantikan definitif dilaksanakan, roda pemerintahan di ketiga desa tersebut masih akan dijalankan oleh pejabat (pj) kepala desa yang sudah bertugas sebelumnya.

Adapun pemenangnya yakni Desa Bener kursi diraih oleh Haryatno, Desa Suwatu dimenangkan oleh Syaifudin Ma’arif. Sedangkan Desa Tegalombo dimenangkan oleh Joko Sukismo. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#ngrampal #sragen #tanon #Pilkades PAW #Kalijambe