Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sidak Jelang Lebaran, Pemkab Sragen Temukan Produk Makanan Kedaluwarsa

Ahmad Khairudin • Selasa, 10 Maret 2026 | 19:15 WIB

Sidak produk makanan dan minuman di Sragen jelang Lebaran. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Sidak produk makanan dan minuman di Sragen jelang Lebaran. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Menjelang Lebaran, pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di Kabupaten Sragen semakin diperketat.

Tim gabungan dari Pemkab Sragen terjun ke lapangan untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa (10/3/2026)

Tim yang terdiri dari diskumindag, dinas kesehatan, bagian perekonomian, serta satgas pangan Polres Sragen menyisir sejumlah titik.

Mulai dari Pasar Bunder hingga gerai ritel modern seperti Luwes, Mitra, Toko Pojok, dan Sragen Mart.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen R. Widya Budi Mudhita menegaskan, fokus utama tim adalah memantau kelayakan barang.

Pihaknya memeriksa secara detail masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga legalitas izin edar.

Hasilnya, secara umum produk yang dijual di ritel besar relatif aman. Tim tidak menemukan produk makanan yang melewati batas kedaluwarsa (expired).

Namun, petugas menemukan sejumlah produk UMKM yang bermasalah pada legalitas.

Alhamdulillah, untuk produk kedaluwarsa tidak ditemukan. Namun, kami menemukan produk yang masih mencantumkan nomor izin PIRT lama atau masa berlakunya sudah habis,” ujar Widya di sela-sela sidak.

Terkait temuan tersebut, diskumindag tidak langsung menjatuhkan sanksi administratif berat. Pihaknya memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengelola toko dan pemilik UMKM.

’’Kami minta pengelola toko segera berkoordinasi dengan pemilik UMKM agar izinnya diperbarui sebelum menyuplai barang kembali. Jika ada kemasan yang rusak, kami minta segera ditarik dari peredaran agar tidak merugikan konsumen,’’ tegasnya.

Widya mengakui, meski pengawasan tidak bisa menjangkau seluruh toko kecil di Sragen, pemilihan lokasi sidak di pusat perbelanjaan besar.

Hal itu dianggap sudah merepresentasikan perputaran barang di pasaran. Sebelumnya, tim juga telah melakukan pemantauan serupa di wilayah Mondokan dan Gemolong.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli kebutuhan Lebaran.

”Lihat dulu tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasannya. Jika menemukan barang yang mencurigakan, rusak, atau kualitasnya menurun, jangan ragu untuk melapor kepada pedagang agar ditukar,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#lebaran #pasar bunder #sragen #mondokan #kedaluwarsa #gemolong #sidak