Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Investasi Bodong Air Kemasan di Sragen, Seret Nama Eks Ketua Partai: Korban Rugi Ratusan Juta

Ahmad Khairudin • Senin, 30 Maret 2026 | 18:39 WIB

 

Pardho Handoko, seorang warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, Sragen tunjukkan laporan kepolisian terkait penipuan investasi air minum kemasan yang dialaminya. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Pardho Handoko, seorang warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, Sragen tunjukkan laporan kepolisian terkait penipuan investasi air minum kemasan yang dialaminya. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Kasus dugaan investasi fiktif di Sragen yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dari bisnis air minum kemasan merugikan korban hingga ratusan juta.

Pardho Handoko, seorang warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang, Sragen blak-blakan mengungkap kronologi penipuan yang dialaminya selama lima tahun terakhir.

Kasus ini sedang dalam proses kepolisian Polres Sragen. Bahkan diduga turut menyeret nama salah satu mantan ketua partai politik di Sragen inisial R sebagai saksi.

Janji manis di balik merek air minum "TLOGO Waseso" bermula pada Maret 2020. Pardho mengaku awalnya tidak tertarik berinvestasi.

Baca Juga: Modus Jual Tanah, Oknum Polisi Aktif di Sragen Malah Gasak 91 Pohon Jati

Namun, dia terus dibujuk oleh tetangga desanya yakni, M alias Baut, untuk membeli saham di sebuah proyek ambisius produksi air minum kemasan bernama TLOGO Waseso.

Bisnis ini diklaim bekerja sama dengan BUMDes Kaliwedi dan bertujuan menguasai depo-depo air bersih di seluruh Kabupaten Sragen.

Pardho dijanjikan sistem bagi hasil dengan cukup menyetor modal dan memetik hasil bulanan tanpa perlu bekerja keras.

Baca Juga: Empat Jalur di Karanganyar Ini Rawan Longsor dan Lakalantas, Dishub Pasang Rambu Tambahan

Terbuai janji tersebut, Pardho akhirnya dipertemukan dengan sosok utama berinisial ES. Dalam kurun waktu singkat, Pardho menggelontorkan dana besar dalam dua tahap.

Pada 19 Maret 2020 dia transfer Rp 150 juta untuk pembelian 30 persen saham pembangunan pabrik.

Kemudian 20 April 2020 penambahan modal sebesar Rp 57,5 juta (Rp 47,5 juta via transfer dan Rp 10 juta tunai) untuk pengalihan saham unit bisnis yang diklaim sudah berjalan.

”Total kerugian saya mencapai ratusan juta. Sempat dikembalikan Rp 24 juta, jadi sisa yang belum kembali sekitar Rp 183,5 juta,” ujar Pardho, Senin (30/3/2026).

Meski uang sudah disetor, proyek air kemasan tersebut ternyata mangkrak dan tidak pernah berjalan.

Pardho juga menyebutkan sempat ada pertemuan di wilayah Jenawi, Karanganyar yang dihadiri oleh seorang mantan ketua partai di Sragen.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Sragen Melonjak 37 Persen saat Libur Lebaran 2026, "Passport Javamen" Jadi Pendongkrak

”Saya diajak ke gunung, foto-foto dan makan bersama. Katanya dia pengusahanya, tapi saya tidak tahu kapasitasnya sebagai apa. Katanya Pak Baut punya 10 persen, tapi Pak R sendiri tidak pernah cerita ke saya,” tambahnya.

Sempat dijanjikan akan ada rapat jajaran direksi setiap tiga bulan, hal tersebut tidak pernah terjadi. Meski diajak oleh M alias Baut, Pardho merasa hanya berurusan dengan ES karena yang menerima uang.

Frustrasi karena tidak ada itikad baik selama lima tahun, Pardho telah melaporkan kasus ini ke Polres Sragen berkali-kali.

Namun, hingga saat ini ia merasa penanganannya belum memberikan hasil yang nyata.

Baca Juga: Run In Village Vol 2 Dongkrak Sport Tourism di Karanganyar

”Berkas sudah digelar, ada surat-surat seperti LO (legal opinion), tapi sampai sekarang belum ada tim yang bergerak maju. Saya sudah bilang ke polisi, kalau memang tidak ada uangnya untuk dikembalikan, ya dipenjarakan saja (ES, Red),” tegas Pardho.

Pardho menegaskan uang yang ia setorkan murni untuk pembiayaan saham, bukan utang piutang biasa.

Ia memegang bukti kuat berupa surat perjanjian tulisan tangan maupun dokumen dari pengacara yang menyatakan uang tersebut bisa dikembalikan 100 persen jika ia mengundurkan diri.

”Harapan saya cuma satu, uang kembali 100 persen. Saya tahu korbannya bukan cuma saya, ada banyak yang lain, tapi mereka tidak berani lapor,” tutupnya.

Baca Juga: Ngamuk Nyaris Bakar Rumah, Pemudal asal Laweyan Solo Diamankan, Begini Kronologinya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya akan mengecek berkas terkait laporan itu. ”Saya cek ke kanit dulu,” terangnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#jenawi #karanganyar #gondang #sragen #investasi #polres sragen