RADARSOLO.COM – Bola panas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu SPBU wilayah Sumberlawang, Sragen akhirnya mendapat respons langsung dari pihak pengelola.
Pasca viralnya video mobil Ayla hitam yang mengangkut sejumlah jerigen, pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh transaksi yang terekam telah melalui prosedur verifikasi digital yang ketat.
Pengawas SPBU Mojopuro Sumberlawang, Aunur Rofiq, angkat bicara untuk meluruskan persepsi liar di masyarakat.
Baca Juga: Panic Buying, Warga Sragen Diduga Borong BBM di SPBU
Menurutnya, tudingan penimbunan di tengah isu kelangkaan BBM menjelang Lebaran dan pasca-Nyepi tersebut tidak berdasar.
Rofiq menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak konsumen selama mereka mengantongi barcode resmi yang diterbitkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) maupun Dinas Pertanian.
"Kami hanya penyalur. Selama konsumen menunjukkan barcode resmi, kami wajib melayani. Jika tidak ada barcode, otomatis kami arahkan ke BBM non-subsidi (Pertamax Series). Kalau kami tolak padahal mereka punya hak (barcode), kami yang salah," tegas Rofiq saat dikonfirmasi Senin (31/3/2026).
Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Kebakkramat Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Ia juga membeberkan mekanisme pada sistem nozzle SPBU. Setiap pengguna barcode memiliki kuota mingguan yang diatur langsung oleh BPH Migas dan dinas terkait.
"Di SPBU kami, maksimal pembelian adalah 30 liter per hari untuk pengguna barcode. Jika kuota mingguan mereka sudah habis, secara sistem mereka tidak bisa beli lagi. Harus menunggu periode alokasi berikutnya," imbuhnya.
Selain mengklarifikasi soal jerigen, Rofiq juga menanggapi isu mengenai rencana kenaikan harga BBM yang sempat memicu gejolak di lapangan.
Baca Juga: Dongkrak Wisata, Sragen Siapkan Festival Balon Udara di New Kemukus
Hingga saat ini, operasional di SPBU Sumberlawang diklaim masih berjalan normal tanpa adanya antrean yang membludak.
Terkait perubahan harga, ia mengaku pihak SPBU biasanya baru menerima informasi mendadak dari Pertamina pada malam hari sebelum kebijakan diberlakukan.
"Biasanya kabar masuk jam 20.00 atau 21.00 WIB jika nanti tengah malam ada perubahan harga. Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi," tuturnya.
Mengenai kemungkinan penyalahgunaan barcode di mana barcode UMKM digunakan untuk kepentingan lain Rofiq menyebut hal itu berada di luar ranah teknis SPBU.
Baca Juga: Pasien Puskesmas di Karanganyar Melonjak Pasca Lebaran, Mayoritas karena Penyakit Ini
Pihaknya hanya bertugas memastikan bahwa data di sistem sinkron dengan transaksi di lapangan. (din/adi)
Editor : Adi Pras