RADARSOLO.COM – Wajah pusat kota Sragen dipastikan bakal berubah drastis.
Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) resmi membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut menentukan desain penataan eks kantor Pemda lama yang diproyeksikan menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP).
Kepala Disperkimtaru Sragen Aris Wahyudi mengungkapkan, sejak awal kawasan tersebut memang ditetapkan sebagai area publik terbuka.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan empat opsi desain yang kini diperlihatkan kepada masyarakat guna menyerap aspirasi dan ide-ide segar.
“Kita pengin mengajak masyarakat, desain apa yang disukai atau punya ide apa yang pengin ditorehkan di sana. Pilihannya mulai dari konsep mural klasik, neo-kolonial, hingga kolonial murni yang terasa sangat Eropa,” ujar Aris saat ditemui awak media.
Baca Juga: Pengelola SPBU di Sragen Beri Penjelasan Bantah Adanya Borong BBM, Semua Sesuai Barcode dari Dinas
Keempat desain yang disodorkan memiliki karakteristik yang sangat kontras, terutama dari segi penanganan bangunan lama.
Aris menjelaskan, desain disusun secara gradual dari opsi A hingga D. Dari Renovasi Minim hingga 'Roboh Total'
Desain A Merupakan opsi dengan tingkat pembongkaran paling minim. Sampai Desain D Merupakan konsep yang merobohkan hampir seluruh bangunan lama untuk diganti dengan konstruksi baru yang lebih modern atau tematik.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Dekat Exit Tol Colomadu
Meski demikian, Aris menegaskan bahwa inti dari penataan ini bukan sekadar soal bongkar-pasang gedung, melainkan soal fungsi.
Keempat desain tersebut tetap mengusung fasilitas yang sama untuk menunjang kebutuhan warga.
“Secara fungsi hampir sama. Di sana akan ada ruang rapat, perpustakaan, area kuliner, fasilitas olahraga terbuka, hingga area bermain anak. Jadi benar-benar multifungsi,” imbuhnya.
Terkait bangunan bersejarah di lokasi tersebut, Aris menyebutkan bahwa bagian barat, belakang, dan utara, terutama bagian yang paling tua di tengah belakang akan dipertahankan.
Baca Juga: Panic Buying, Warga Sragen Diduga Borong BBM di SPBU
Namun, untuk bangunan bekas kantor Bupati di keempat desain tersebut rencananya akan dirobohkan guna mendukung konsep ruang terbuka.
"Pemerintah menargetkan keputusan final mengenai desain mana yang akan dieksekusi jatuh pada bulan Mei mendatang. Beberapa pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan meliputi kesesuaian dengan "nafas" atau identitas Sragen, regulasi tata ruang, hingga ketersediaan anggaran," ujar dia.
Berbicara soal anggaran, Aris mengakui adanya tantangan besar. Saat ini, dana yang tersedia di tahun berjalan sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Pasien Puskesmas di Karanganyar Melonjak Pasca Lebaran, Mayoritas karena Penyakit Ini
“Anggaran Rp2,7 miliar itu bisa cukup, bisa tidak, tergantung desain mana yang dipilih. Sebagai gambaran, desain D yang paling banyak pembongkaran bisa menelan biaya hingga 50 miliar rupiah untuk pembangunan maksimalnya,” jelas Aris.
Nantinya, RTP eks Pemda ini didesain untuk saling menunjang dengan Alun-alun Sragen yang berada di depannya.
Konsep utamanya tetap mempertahankan keterbukaan akses di bagian depan sehingga tidak mematikan keramaian yang sudah ada, melainkan justru memperluas daya tarik pusat kota. (din/adi)
Editor : Adi Pras