RADARSOLO.COM – Tak kunjung mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan investasi fiktif yang dialaminya, Pardho Handoko, warga Kecamatan Gondang, Sragen mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (9/4/2026).
Kasus yang dialaminya terkait investasi saham usaha air minum kemasan senilai Rp 183,5 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian setempat yang telah berjalan selama lima tahun tanpa ada penetapan tersangka.
Kasus ini terjadi pada Maret 2020 lalu. Terlapor pria berinisial ES yang juga mantan ketua partai politik di Sragen.
”Hari ini (kemarin,Red) surat resmi saya kirim ke kompolnas. Saya hanya ingin ada kejelasan. Laporan sudah masuk berkali-kali, tapi hasilnya nol besar. Saya merasa hak saya sebagai korban untuk mendapatkan keadilan terabaikan,” ujar Pardho.
Pardho menceritakan, sat menyetor uang ratusan juta kepada ES, dia dijanjikan mendapat kepemilikan saham sebesar 30 persen.
Baca Juga: Warga Ngringo Karanganyar Temukan Elang Jawa, Satwa Ikonik Jawa di Ambang Punah
Namun, proyek pabrik air kemasan yang dijanjikan tersebut sama sekali tidak menunjukkan aktivitas produksi hingga saat ini.
Meskipun pihak terlapor sempat mencicil sebesar Rp 24 juta, namun sisa dana sebesar Rp 183,5 juta tidak kunjung dikembalikan. Padahal perjanjian yang disepakati sudah lebih dari dua tahun lalu.
Dia berharap Polres Sragen segera melakukan tindakan nyata, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Konflik Irigasi Desa Jono-Gawan, DPU Sragen Sebut Tunggu DED: April Mulai Dibangun
”Harapan saya, dengan adanya surat ke kompolnas, proses di polres bisa lebih cepat. Saya sudah cukup sabar menunggu selama lima tahun. Jika tidak ada uangnya, ya minimal ada pertanggungjawaban hukum. Harus segera ada tersangka,” tegasnya.
Pardho meyakini bukti-bukti yang disampaikan ke polisi sudah kuat. Mulai dari bukti transfer hingga surat perjanjian yang mengandung unsur hukum.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku baru akan mengecek berkas terkait laporan itu. ”Saya cek ke kanit dulu,” terangnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras