Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kepsek hingga Kepala Disdik Sragen Dipanggil Polisi dalam Kasus Kematian Siswa SMPN 2 Sumberlawang

Ahmad Khairudin • Kamis, 9 April 2026 | 18:43 WIB

 

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (dua dari kiri) memaparkan penyelidikan kasus kematian siswa SMPN 2 Sumberlawang, Kamis (9/4/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (dua dari kiri) memaparkan penyelidikan kasus kematian siswa SMPN 2 Sumberlawang, Kamis (9/4/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Penyidik Polres Sragen mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus meninggalnya Wisnu Adi Prasetyo, siswa SMPN 2 Sumberlawang yang terlibat perkelahian dengan temannya, DTP, pada Selasa (7/4/2026).

Polisi melakukan pemanggilan terhadap jajaran otoritas pendidikan di Kabupaten Sragen untuk mendalami unsur kelalaian dalam pengawasan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengonfirmasi pihaknya telah memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, kepala SMPN 2 Sumberlawang, guru kelas, hingga pengawas sekolah.

”Kebetulan kemarin saya juga sudah minta izin kepada Bapak Bupati. Saya memanggil kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah terkait, termasuk pengawas sekolah. Saya menyampaikan beberapa arahan dan meminta pemerintah melakukan evaluasi,” ujar Dewiana, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Bisnis Air Kemasan di Sragen Mengadu ke Kompolnas: Kerugian Ratusan Juta

Kapolres menegaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku perkelahian, namun juga menyasar pada sistem pengawasan sekolah.

Polisi membuka peluang adanya penetapan tersangka bagi pihak sekolah jika ditemukan bukti-bukti kelalaian yang fatal.

”Terhadap sekolah dan juga guru yang mungkin nanti terbukti ada keteledoran di situ, bisa diberikan sanksi kode etik sesuai dengan aturan yang ada di internal lembaga pendidikan di Kabupaten Sragen,” tegasnya.

Baca Juga: Bengkel Sepeda Onthel di Jumantono Karanganyar Terbakar, Penyebab Masih Misterius

Dalam evaluasinya, kapolres menyoroti minimnya fasilitas penunjang pengawasan di lingkungan sekolah, salah satunya adalah ketiadaan CCTV.

Hal ini dianggap krusial mengingat keterbatasan jumlah tenaga pendidik di Sragen untuk mengawasi seluruh aktivitas siswa.

”Saya sampaikan kepada Pak Bupati dan Kepala Dinas agar segera dilakukan perbaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) sistem pengawasan. Fasilitas penunjang seperti CCTV harus diadakan di titik-titik rawan seperti kantin atau dekat toilet,” kata kapolres.

Selain CCTV, AKBP Dewiana juga menyarankan pihak sekolah untuk mempertimbangkan penggunaan tenaga keamanan (satpam) profesional demi membantu menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Kapolres yang juga merupakan seorang ibu, memberikan imbauan menyentuh kepada para orang tua.

Baca Juga: Polres Sragen Tetapkan Siswa SMPN 2 Sumberlawang sebagai Tersangka Duel Maut, Motif Dipicu Saling Ejek

Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan dan karakter anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah atau aparat penegak hukum.

”Pendidikan anak yang paling utama dan pertama adalah di lingkungan rumah terkait adab pergaulan. Jangan hanya mengharapkan dari sekolah, tapi pendidikan etika dan sopan santun dimulai dari rumah,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#smpn 2 Sumberlawang #Disdikbud #sragen #Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari #polres sragen