Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Soroti Perkelahian di SMPN 2 Sumberlawang yang Tewaskan 1 Siswa, Ketua Komisi IV DPRD Ungkap Penyebab Lemahnya Pengawasan di Sekolah

Ahmad Khairudin • Minggu, 12 April 2026 | 14:45 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)

 RADARSOLO.COM – Tragedi perkelahian berujung maut di SMPN 2 Sumberlawang, Sragen, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto menilai, insiden memilukan tersebut merupakan dampak nyata dari minimnya pengawasan akibat krisis tenaga pendidik dan kekosongan jabatan kepala sekolah.

Sugiyamto menyoroti ketimpangan jumlah pengajar di sekolah setempat.

Berdasarkan informasi yang ia terima, saat kejadian, hanya ada delapan orang guru yang berjaga untuk mengampu sembilan kelas.

Baca Juga: Tragedi Maut SMPN 2 Sumberlawang: Pelaku dan Korban Ternyata Sahabat Sejak TK, Kini Terguncang Hebat

Kondisi tersebut disebabkan banyaknya guru yang sedang menjalankan tugas luar.

"Pengawasan guru harus lebih ketat karena kejadiannya di lingkungan sekolah. Jangan sampai satu guru harus mengampu dua kelas sekaligus, itu teledor. Akibatnya murid bisa keluar kelas dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Sugiyamto.

Persoalan semakin pelik karena kepala SMPN 2 Sumberlawang diketahui harus merangkap jabatan (plt) di sekolah lain, yakni SMP Mondokan.

Sugiyamto mendesak Pemkab Sragen untuk tidak menunda-nunda pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah agar manajemen sekolah bisa berjalan maksimal.

"Kepala sekolah mengampu dua sekolah. Kami mendesak Pemkab supaya segera mengisi posisi yang kosong, jangan teledor lagi. Ini peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.

Baca Juga: Polres Sragen Bongkar Gudang Pil Koplo di Nglorog, Ribuan Pil Koplo Senilai Puluhan Juta Gagal Edar

Menanggapi kebijakan Bupati Sragen yang berencana memberikan sanksi kepada pihak sekolah, Sugiyamto justru meminta pemerintah melihat akar masalahnya.

Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa minat guru untuk mendaftar sebagai kepala sekolah di Sragen sangat rendah.

Data menunjukkan, dari sekian banyak kekosongan, hanya sedikit guru yang bersedia melamar, terutama untuk kepala sekolah SD.

Hal ini dipicu oleh beban administrasi yang sangat berat, terutama terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Banyak guru tidak mau jadi kepala sekolah, khususnya SD karena beban SPJ BOS itu rumit. Seharusnya Pemkab menyediakan petugas khusus administrasi SPJ, misalnya satu petugas untuk lima sekolah, supaya kepala sekolah dan guru bisa fokus pada tugas mengajar dan mendidik akhlak siswa," usul politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Lantik Pengurus DPC IKADIN Karanganyar 2025-2030, Bupati Rober Dorong Pembentukan Relawan Advokat

Selain masalah teknis pengawasan, Sugiyamto juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, budi pekerti, dan peran aktif orang tua.

Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penuh saat jam sekolah berada di tangan tenaga pendidik.

Ia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan ulang penugasan luar guru agar tidak ada kelas yang kosong tanpa pengawasan.

Pemkab Sragen untuk segera membenahi sistem birokrasi sekolah yang dinilai terlalu membebani guru dengan urusan administratif.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah di puluhan satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.

Saat ini, tercatat ada 10 SMP dan 98 SD di wilayah Sragen yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

​Kepala Disdikbud Sragen Purwanti mengungkapkan, langkah konkret telah dilakukan melalui pelaksanaan seleksi jabatan kepala sekolah.

"Mengatasi kekurangan formasi kepala sekolah, Disdikbud sudah melaksanakan seleksi kepala sekolah, baik itu SMP maupun SD," terangnya saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga: Solo Darurat Parkir Liar: Nekat Parkir di Badan Jalan, Enam Kendaraan di Solo Tak Berkutik Digembok Petugas Dishub

​Menurut Purwanti, proses saat ini telah memasuki tahap penataan. Ia menargetkan pengisian jabatan tersebut dapat segera dilakukan agar sekolah-sekolah yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas atau pejabat yang merangkap bisa segera terisi secara definitif.

​Selama masa transisi ini, kekosongan jabatan diatasi dengan sistem rangkap jabatan. Salah satu contohnya adalah SMPN 1 Mondokan yang kepemimpinannya sempat dirangkap karena pejabat sebelumnya kini bertugas menjadi kepala Dinas Pendidikan. (din)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#smpn 2 sumberlawang sragen #siswa smpn 2 sumberlawang sragen meninggal #ketua komisi iv dprd sragen #perkelahian