RADARSOLO.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen memberi pelayanan pembuatan barcode BBM usaha mikro. Hal ini untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Kepala Diskumindag Sragen Cosmas Edwin Yunanto menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari sistem pengendalian distribusi BBM bersubsidi yang terintegrasi dengan aplikasi penerbitan rekomendasi XStar BPH Migas.
Sehingga proses pengajuan rekomendasi dapat tercatat dan terhubung dengan sistem nasional.
”Pada tahap awal implementasi kebijakan tersebut, pelayanan rekomendasi barcode BBM masih menghadapi berbagai kendala. Proses pengajuan dilakukan secara manual, di mana pemohon diwajibkan datang langsung ke kantor dengan membawa berkas fisik. Tidak jarang berkas yang diajukan belum lengkap, sehingga pemohon harus kembali lagi untuk melengkapi persyaratan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Efisiensi BBM, Politisi Golkar Sragen Dorong Penempatan ASN Berbasis Domisili
Selain itu, pencatatan data masih mengandalkan arsip fisik yang berisiko tercecer dan sulit ditelusuri kembali.
Kondisi tersebut berdampak pada lamanya waktu pelayanan, meningkatnya beban kerja aparatur, serta menurunnya kepastian layanan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.
Situasi ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Baca Juga: Pegawai Diskominfo Karanganyar Diwajibkan Ngantor Pakai Kendaraan Roda Dua setiap Selasa
”Menyikapi tantangan tersebut, kami meluncurkan inovasi pelayanan digital dalam proses rekomendasi barcode BBM bagi usaha mikro. Inovasi ini menggabungkan pemeriksaan berkas awal secara langsung dengan proses administrasi lanjutan berbasis sistem online,” terangnya.
Baca Juga: Kapten Sporting CP Ternyata Ngefans Arsenal, Punya Tato Meriam London di Lengan Kiri
Melalui mekanisme baru ini, pemohon tetap datang ke kantor untuk proses verifikasi awal. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap, proses pendaftaran dan administrasi selanjutnya dapat dilanjutkan secara digital melalui tautan atau aplikasi yang terhubung dengan sistem.
Data pemohon kemudian tersimpan secara elektronik dan terintegrasi, sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelayanan.
Selain meningkatkan kualitas layanan publik, inovasi ini juga mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, Pegawai Diskominfo Karanganyar Ikuti Cek Kesehatan
Dengan data yang terdokumentasi secara digital, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pengendalian serta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi bagi pelaku usaha mikro.
”Ke depan, inovasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan guna mendukung pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras