Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Warga Sambungmacan Sragen Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Ahmad Khairudin • Selasa, 28 April 2026 | 17:45 WIB

 

Kondisi Suparti, 52, warga Dukuh Kiping RT 045, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen yang tewas tersengat listrik jebakan tikus, Selasa (28/4/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kondisi Suparti, 52, warga Dukuh Kiping RT 045, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen yang tewas tersengat listrik jebakan tikus, Selasa (28/4/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Peristiwa tragis menimpa seorang petani perempuan di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Korban ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan persawahan akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus setelah diduga terjatuh dari sepeda motornya, Selasa (28/4/2026) pagi.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan mengonfirmasi kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Suparti, 52, warga Dukuh Kiping RT 045, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan.

Baca Juga: Duo Pencuri Chromebook di Sragen Senilai Rp 30 Juta Tertangkap di Solo

Peristiwa bermula sekira pukul 05.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian pertama kali diketahui oleh Sukirno, pemilik sawah setempat.

Saat hendak mematikan mesin genset yang digunakan untuk mengaliri listrik jebakan tikus di sawahnya, dia melihat seorang mayat di sawah.

”Saksi melihat seorang perempuan tergeletak dalam posisi tertelungkup di sawah. Tubuh korban mengenai kabel listrik jebakan tikus, sementara di sampingnya terdapat sepeda motor Honda Astrea yang juga dalam posisi ambruk,” ujar kapolsek.

Baca Juga: 588 Calon Jamaah Haji Karanganyar 2026 Didominasi Kalangan Lansia

Melihat hal tersebut, saksi segera membalikkan tubuh korban, namun Suparti ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Sekretaris Desa Banaran, Jiyanto, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Sambungmacan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polres Sragen, kejadian diduga kuat karena faktor kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Pekerja Korban Bangunan Roboh di Mondokan Sragen Tak Dikaver BPJS, Ini Tanggapan dari Yayasan

”Saat mengendarai sepeda motor melewati jalan persawahan, korban diduga terjatuh ke arah kiri. Nahas, saat terjatuh tubuh korban mengenai kabel yang dialiri listrik untuk jebakan tikus,” katanya.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mesin genset merk General Power ET2500C warna biru.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Astrea warna hitam dengan nomor polisi AD 4829 YE. Satu buah keranjang warna hijau. Satu buah bohlam lampu dan kawat bendrat sepanjang kurang lebih 2 meter.

Baca Juga: 34 Pejabat Pemkab Karanganyar Adu Gagasan di Seleksi JPTP

Pihak kepolisian telah melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan visum.

Selain itu, polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus yang kerap memakan korban jiwa.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh petani untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai alat pembasmi tikus karena sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa orang lain maupun diri sendiri. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sawah #sragen #jebakan listrik #polres sragen #sambungmacan