Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Skandal Tes PT CWII Meledak, DPRD Sragen Semprot Direksi

Ahmad Khairudin • Senin, 4 Mei 2026 | 15:34 WIB
DPRD Sragen memanggil manajemen PT CWII, Karangmalang yang baru saja mem-PHK ratusan karyawannya. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
DPRD Sragen memanggil manajemen PT CWII, Karangmalang yang baru saja mem-PHK ratusan karyawannya. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Ruang rapat Komisi IV DPRD Sragen mendadak panas pada Senin (4/5/2026). Aroma tidak sedap dalam sistem rekrutmen dan kebijakan ketenagakerjaan di PT CWII akhirnya dibongkar habis-habisan di meja legislatif.

Pemanggilan jajaran direksi pabrik boneka tersebut merupakan buntut dari mencuatnya kabar tes masuk "semi telanjang" serta pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 849 buruh.

​Namun, suasana sempat menyulut emosi dewan lantaran pihak HRD yang paling bertanggung jawab justru mangkir. Ketua Komisi IV DPRD Sragen Giyamto tak mampu menahan kegeramannya.

Baca Juga: Waspada Modus Penipu Berpeci di Sragen, Gondol Motor dengan Catut Nama LAZISNU

”HRD ini kurang ajar. Laki-laki (pelamar) kok dilihat perempuan, begitu juga sebaliknya. Harus diperbaiki! Ada tata budaya dan etika yang harus dijaga,” tegas Giyamto.

​Ironisnya, badai PHK ini menghantam para buruh tepat saat mereka berharap mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Giyamto menilai pola PHK menjelang Lebaran ini adalah lagu lama yang terus berulang dan sangat tidak manusiawi.

​Persoalan PT CWII ternyata merembet ke masalah aset. Giyamto membongkar dugaan pelanggaran izin penggunaan lahan.

Baca Juga: Hari Tari, Bupati-Wabup Karanganyar Beserta Istri Tampil di CFD Lawu

Ia menyebut parkiran pabrik di wilayah Karangmalang itu diduga menggunakan tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) yang seharusnya tidak boleh dibangun.

”Saya tidak mau tahu, itu pabrik Anda, tapi parkirnya di lahan yang dilarang,” tegasnya.

Dewan meminta pihak perusahaan menghadirkan HRD dalam pertemuan selanjutnya agar duduk perkara menjadi terang benderang.

Baca Juga: Bagikan Buku, Satgas TMMD Kodim 0725 Sragen Disambut Antusias Siswa SD

PT CWII berjanji akan melakukan evaluasi total, namun bagi ratusan buruh yang sudah kehilangan pekerjaan, janji itu dirasa terlambat.

”Utamakan warga Sragen. Jangan asal PHK, mereka butuh makan,” tutup Giyamto.

​Di hadapan dewan, Direktur PT CWII, Ken Kwok yang baru menjabat November 2025 lalu, mengaku terkejut. Pria asal Hong Kong itu mengklaim manajemen puncak tidak mengetahui adanya prosedur pemeriksaan fisik yang melampaui batas tersebut.

”SOP seperti itu tidak ada dan tidak diperbolehkan. Kami selama ini tidak menyentuh urusan HRD yang dikelola pihak lokal,” dalihnya.

Baca Juga: Satpol PP Solo Bertindak Tegas: Sita Meja dan Kursi 'Coffee Shop' yang Langgar Aturan City Walk

​Pembelaan datang dari tim poliklinik perusahaan, Ninik Nurcholis. Ia berdalih pemeriksaan fisik dilakukan di ruang tertutup untuk mengecek bekas operasi, penyakit kulit, hingga tato.

Terkait isu petugas laki-laki yang mengecek pelamar perempuan, Ninik beralasan hal itu terjadi secara darurat karena petugas perempuan sedang mendampingi istri melahirkan.

”Saya juga sudah tua,” cetusnya.

​Tak hanya soal rekrutmen, persoalan hak buruh juga menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi IV, Tono mewanti-wanti agar perusahaan tidak lepas tangan.

Baca Juga: Mobil Wisatawan asal Madiun Terjun ke Jurang 7 Meter di Tawangmangu Karanganyar

”Jangan sampai habis manis sepah dibuang. Sudah kerja, lalu di-PHK tanpa pesangon,” sindirnya.

Kepala Disnaker Sragen Rina Wijaya menegaskan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Selain mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan menelusuri dokumen kompensasi. Pasalnya, ada indikasi pekerja diminta menandatangani surat pernyataan pelepasan hak ganti rugi.

”Pekerja yang kontraknya habis memang tidak bisa klaim (ganti rugi), tapi yang di-PHK harus mendapatkan haknya,” jelas Rina. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#bpjs ketenagakerjaan #Disnaker Sragen #sragen #karangmalang #DPRD Sragen