Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kemenag Sragen Buka Suara Soal Ambruknya Atap MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan, Terkendala Aturan Minimal Siswa

Ahmad Khairudin • Selasa, 12 Mei 2026 | 17:00 WIB
Evakuasi korban atap ambrol di MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan, Sragen, Selasa (12/5/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Evakuasi korban atap ambrol di MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan, Sragen, Selasa (12/5/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen memberikan klarifikasi terkait musibah robohnya atap gedung MTs Muhammadiyah 4 di Dukuh Bulu, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) pagi

Minimnya anggaran serta kendala regulasi jumlah siswa ditengarai menjadi penyebab gedung tersebut tak kunjung mendapat bantuan renovasi meski kondisinya sudah terpantau rusak.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Sragen Witono menjelaskan, pihaknya sebenarnya secara rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi bangunan madrasah di Sragen.

Baca Juga: Temuan Polres Sragen, MTs Muhammadiyah 4 Bulu Sambungmacan Sudah 26 Tahun Tak Direnovasi

Pendataan mengenai kategori kerusakan, baik ringan maupun berat, pun diklaim selalu diperbarui setiap awal tahun pelajaran.

”Kalau pemantauan sebetulnya kami rutin. Awal tahun pelajaran kami sudah meminta data gedung yang rusak, dan itu sudah ada dalam pendataan kami. Kami juga memiliki aplikasi SIMSARPRAS (Sistem Informasi Sarana dan Prasarana), di mana madrasah yang rusak silakan mengajukan bantuan lewat sana," ujar Witono.

Dia mengungkapkan sebuah fakta ironis terkait MTs Muhammadiyah 4 Bulu. Sebenarnya, gedung tersebut sudah pernah disurvei oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui program Project Implementation Unit (PIU).

Baca Juga: 177 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK PNS, Ini Pesan Bupati

Secara teknis sarana dan prasarana, gedung tersebut dinyatakan layak mendapatkan bantuan perbaikan. Namun, bantuan tersebut gagal terealisasi karena terganjal aturan teknis mengenai jumlah minimal peserta didik.

”Sudah disurvei dari tim, secara sarpras memenuhi syarat untuk mendapat bantuan. Namun, ada kriteria siswa minimal harus di atas 100 orang, sedangkan di sekolah tersebut siswanya hanya 51 orang. Akhirnya tidak jadi (mendapat bantuan), tidak menjadi prioritas," jelasnya.

Pasca-kejadian ini, Kemenag Sragen berencana mengumpulkan seluruh kepala madrasah untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi fisik bangunan masing-masing.

Baca Juga: Peringatan Ahli Waris Sriwedari ke Pemkot Solo: Jangan Gegabah Revitalisasi Lahan Sengketa!

Langkah ini diambil guna mencegah kejadian serupa terulang di 81 MI, 33 MTs, dan 13 MA yang berada di bawah naungan Kemenag Sragen.

"Kami akan segera rapat dengan kepala-kepala madrasah untuk memastikan mereka mengecek kembali kondisi sarana dan prasarananya," tambahnya.

Terkait nasib para siswa, Witono memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap berjalan. Mengingat waktu pelaksanaan tahun ajaran yang hampir berakhir, pihak sekolah diminta untuk melakukan relokasi sementara.

"Karena kelas 6 di MI (satu lokasi) sudah selesai, nanti siswa MTs bisa menggunakan ruang kelas tersebut untuk sementara waktu karena letaknya berdekatan," pungkas Witono. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#mts muhammadiyah 4 bulu #karanganyar #sragen #sambungmacan #kemenag sragen