Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

49 SMPN di Sragen Masih Kekurangan Guru di Tengah Rencana Penghapusan Honorer

Ahmad Khairudin • Minggu, 17 Mei 2026 | 19:39 WIB

 

Guru di Kabupaten Sragen mengecek gigi siswa. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Guru di Kabupaten Sragen mengecek gigi siswa. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen meminta para guru tidak tetap (GTT) atau honorer untuk tetap tenang.

Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sragen masih sangat bergantung pada tumpuan tenaga mereka.

Sekretaris Disdikbud Sragen Sukisno mengungkapkan, kondisi pemenuhan guru ASN, khususnya di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri, saat ini masih jauh dari kata ideal.

Baca Juga: Tinjau TMMD Reguler Ke-128 di Sragen, Danrem 074/Warastratama Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat Membangun Desa

Dari total 49 SMPN yang tersebar di Kabupaten Sragen, mayoritas masih mengalami kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Kalau untuk guru ASN jelas masih kurang. Untuk menyiasatinya, sekolah-sekolah di lapangan mengoptimalkan keberadaan guru GTT. Strateginya memang minimalis, yang penting jangan sampai ada kelas yang kosong tanpa guru,” ujar Sukisno, Minggu (17/5/2026).

Kekurangan ini paling terasa di sekolah-sekolah berkategori kecil atau yang berada di wilayah pinggiran.

Baca Juga: 30 KDMP di Karanganyar Siap Beroperasi, Tegaskan Perekrutan Pegawai lewat BUMN

Di sana, pihak sekolah terpaksa menerapkan pola mengajar 'campur aduk'. Satu orang guru GTT kerap diminta mengampu beberapa mata pelajaran sekaligus demi memenuhi jam mengajar harian.

”Di sekolah kecil, jumlah gurunya sedikit. Akhirnya ada beberapa guru, terutama yang belum sertifikasi atau masih berstatus GTT, yang harus mengajar lintas mapel agar kebutuhan jam itu tercukupi dan operasional sekolah tetap jalan,” tambahnya.

Disinggung mengenai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur nasib tenaga honorer per 31 Desember 2024, Sukisno menegaskan pihaknya belum mengambil langkah ekstrem.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026 Malam Ini Jam 19.00 WIB: Tonton Gratis di Trans7!

Disdikbud Sragen berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait untuk meminta kejelasan nasib para abdi negara non-ASN ini kedepannya.

Kepala Disdikbud Sragen Purwanti menjelaskan, data pokok pendidikan (dapodik), ada 671 tenaga honorer di Sragen yang tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP.

”Rincian untuk GTT ada 549 orang. Meliputi dua guru di jenjang TK, 454 guru di SD, dan 93 guru di SMP. Sedangkan untuk PTT atau tenaga kependidikan totalnya ada 122 orang, dengan rincian 2 di TK, 88 di SD, dan 32 di SMP,” papar Purwanti.

Baca Juga: Misteri Perempatan Makam SI Sragen, Motor Mogok tanpa Sebab hingga Bayang-Bayang Tragedi Jalur Maut

Selain ratusan GTT dan PTT yang masuk dalam dapodik tersebut, Purwanti juga menyebutkan saat ini masih ada sebanyak 1.074 guru di Kabupaten Sragen yang berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
#guru tidak tetap #sragen #as #Disdikbud Sragen #honorer