Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bantah PHK, PT CWII Sragen Sebut Kontrak 800 Karyawan sudah Habis

Ahmad Khairudin • Senin, 18 Mei 2026 | 18:09 WIB
Karyawan PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Karyawan PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Gelombang kelesuan ekonomi global kembali memukul sektor industri manufaktur di tanah air. Kali ini, PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) terpaksa mengambil langkah efisiensi.

Perusahaan manufaktur ini memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja sekitar 800 karyawannya. Namun, mantan karyawan mendapat prioritas jika ada rekrutmen kembali.

Sempat tersiar kabar kembali terjadi perampingan pekerja di pabrik tersebut. Lantas situasi ini tidak dibantah oleh pihak pabrik yang beroperasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen itu.

Baca Juga: Napak Tilas Jejak Pangeran Mangkubumi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Bakal Kunjungi Sragen

Langkah berat tersebut diambil sebagai imbas dari situasi geopolitik dunia yang tidak menentu. Kondisi ini memicu lonjakan harga bahan baku serta penurunan volume pesanan secara signifikan dari pasar internasional yang diprediksi bertahan hingga akhir 2026.

IDN Legal and Relationship Manager PT CWII, Vonnie Tantony menegaskan, kebijakan ini murni merupakan penyesuaian operasional perusahaan.

Ia membantah keras anggapan bahwa perusahaan tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal secara sepihak.

Baca Juga: 50 Seniman Graffiti dari 19 Negara Ramaikan MOS 2026 di Karanganyar

”Kami luruskan bahwa ini bukan PHK. Melainkan, masa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) para karyawan tersebut memang sudah habis sesuai dengan jangka waktu yang disepakati sebelumnya, dan saat ini kontraknya tidak diperpanjang,” jelas Vonnie, Senin (18/5/2026).

Menurut Vonnie, pengurangan tenaga kerja ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap hingga akhir Mei 2026.

Pihak manajemen menyadari betul bahwa keputusan ini membawa dampak yang berat bagi para pekerja dan keluarga mereka.

Baca Juga: 49 SMPN di Sragen Masih Kekurangan Guru di Tengah Rencana Penghapusan Honorer

Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proses ini secara transparan, humanis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Seluruh hak-hak karyawan yang selesai masa kontraknya dipastikan akan dipenuhi seratus persen tanpa ada yang dikurangi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Untuk memastikan proses transisi berjalan kondusif, PT CWII juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sragen.

Baca Juga: 30 KDMP di Karanganyar Siap Beroperasi, Tegaskan Perekrutan Pegawai lewat BUMN

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen perusahaan dalam merealisasikan poin-poin kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD setempat.

Kendati situasi saat ini sedang sulit, PT CWII tidak tinggal diam. Manajemen tengah bergerilya melakukan komunikasi intensif dengan para pelanggan dan mitra usaha di luar negeri guna mendongkrak kembali volume produksi mereka.

Jika strategi pemulihan pasar berjalan mulus, perusahaan menargetkan grafik produksi bisa kembali menguat pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Truk dan Pikap KDMP Mulai Mendarat di Sragen, Siap Dibagikan ke 30 Lokasi

"Kami berharap kondisi pasar global segera membaik. Target kami, pada kuartal IV tahun 2026 nanti, proses rekrutmen tenaga kerja sudah bisa dibuka kembali," ungkap Vonnie optimistis.

Menariknya, PT CWII memberikan angin segar bagi para pekerja yang terdampak saat ini. Manajemen berjanji akan memberikan karpet merah bagi mantan karyawannya tersebut.

”Saat rekrutmen dibuka kembali nanti, mantan karyawan yang terdampak efisiensi bulan ini akan menjadi prioritas utama kami untuk direkrut kembali, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kualifikasi perusahaan,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#disnaker #sragen #phk #karangmalang #masaran