RADARSOLO.COM-Jajaran Polres Sragen mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi terhadap aktivitas balap liar yang kerap dikeluhkan mengganggu kenyamanan warga serta lingkungan fasilitas kesehatan.
Operasi skala besar tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Ruko Tiga Lantai di Solo Baru Ternyata Markas Penipuan Internasional, Tetangga Mengira Kantor Biasa
Petugas gabungan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Sukowati, dengan fokus area mulai dari Simpang Empat RSUD Sragen hingga Simpang Tiga Beloran.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana S Indyasari, menjelaskan, operasi penertiban ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat terkait gangguan kebisingan di jalan raya.
Fokus pengamanan diarahkan di sekitar area rumah sakit guna menjamin ketenangan para pasien yang sedang menjalani rawat inap.
"Suara knalpot brong dan balap liar pada malam hari sangat mengganggu ketenangan warga. Kami prioritaskan kenyamanan masyarakat," kata AKBP Dewiana.
Jalannya operasi di lapangan dipimpin oleh Wakapolres Sragen Kompol Nunung, dengan didampingi Kabag Ops Kompol Suyono serta Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono.
Sistem penindakan dilakukan dengan metode patroli bergerak (mobile) serta hunting system pada titik-titik yang diidentifikasi sebagai lokasi berkumpulnya para pemuda.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan total 63 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis kelaikan jalan.
Selain melakukan penyitaan kendaraan, polisi juga membubarkan kerumunan pemuda di sepanjang trotoar jalan raya yang berpotensi memicu aksi balapan liar.
Sebagai bentuk sanksi pembinaan di tempat, para pengendara yang terjaring operasi diminta berjalan kaki menggiring atau menuntun sepeda motor mereka dengan pengawalan petugas menuju ke Mapolres Sragen.
Baca Juga: Persis Solo Degradasi, Wali Kota Respati Ardi Minta Semua Pihak Introspeksi
Kabag Ops Polres Sragen, Kompol Suyono, mengingatkan, personel di lapangan agar tetap mengedepankan pendekatan preventif selama proses penertiban. Sementara itu,
Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menekankan bahwa penegakan hukum ini menitikberatkan pada aspek edukasi keselamatan berkendara bagi usia produktif.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada anak muda tentang bahaya balap liar. Keselamatan lebih penting daripada sekadar kecepatan," ujar AKP Kukuh Leksono.
Seluruh kendaraan yang disita kini didata di Mapolres Sragen.
Pihak kepolisian mengharapkan operasi rutin ini dapat menekan indeks kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sragen pada jam istirahat malam. (din)
Editor : Tri Wahyu Cahyono