Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Polres Sragen Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Jenar, Diketahui dari Jejak Kaki

Ahmad Khairudin • Senin, 8 Juni 2026 | 15:30 WIB

 

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Tabir misteri kematian tragis bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, perlahan mulai tersibak.

Korban yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi masih mengenakan seragam sekolah pada Jumat (5/6/2026) lalu, dipastikan menjadi korban pembunuhan sadis.

Kini, bidikan penyidik Satreskrim Polres Sragen mulai mengerucut kepada sosok yang diduga kuat sebagai pelaku. ​Guna membongkar kasus yang menggemparkan ini, korps berseragam cokelat itu tidak mau gegabah.

Baca Juga: Uang Rp 15 Miliar Menguap, Puluhan Nasabah Dinar Mulia di Karanganyar Nekat Tempuh Jalur Praperadilan dan Segel Kediaman Pimpinan Koperasi

Mereka langsung menerjunkan tim khusus dengan mengombinasikan tiga metode penyelidikan sekaligus. Mulai dari cara konvensional, pengerahan tim scientific investigation, hingga pelacakan jejak digital.

”Kami bergerak maraton. Begitu menerima laporan, olah TKP langsung dilakukan. Kami memadukan keterangan saksi, analisis barang bukti, hingga melibatkan Bid Dokkes dan Laboratorium Forensik. Rekaman CCTV dan perangkat digital di sekitar lokasi juga kami sisir lewat digital analysis,” tegas Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno.

​Kekejaman pelaku perlahan terkelupas dari hasil pemeriksaan medis sementara. Polisi memastikan bahwa bocah malang tersebut tewas akibat kehabisan napas.

Baca Juga: Polres Sragen Jaring Atlet E-Sport Mobile Legends hingga Tingkat Kecamatan

Tak hanya itu, pelaku disinyalir melakukan penganiayaan berat sebelum korban mengembuskan napas terakhirnya.

Dia menegaskan ditemukan kerusakan pembuluh darah besar di area wajah korban akibat hantaman benda keras atau tekanan kuat.

Selain itu, Jari tengah tangan korban ditemukan dalam kondisi putus, yang mengindikasikan adanya perlawanan atau penganiayaan brutal saat kejadian.

Baca Juga: Ubah Pendadaran Jadi Gerakan Sosial, Calon Anggota PSHT Karanganyar Bersihkan Fasilitas Umum

​Di lokasi kejadian, tim identifikasi Polres Sragen berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang tercecer.

Barang-barang ini diduga kuat menjadi saksi bisu detik-detik mencekam yang dialami korban.

​Beberapa bukti penting yang kini diamankan di Mapolres Sragen antara lain, jejak kaki misterius yang berlumuran darah di area lantai.

Baca Juga: Bocah di Jenar Sragen Korban Perampokan Dihabisi Siang Bolong, Polres Gandeng Polda Jateng Ungkap Pelaku

Kemudian ​bantal yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membekap korban hingga mati lemas.

Lantas ada alat khusus yang disinyalir dipakai pelaku untuk menganiaya fisik korban. Sidik jari laten yang menempel di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

”Seluruh temuan barang bukti dan sidik jari laten saat ini sedang diuji secara laboratoris untuk dicocokkan dengan petunjuk lain yang sudah kami kantongi,” imbuh Catur.

​Soal dalang pembunuhan, AKP Catur memberikan sinyalemen kuat bahwa timnya sudah mengantongi satu nama yang mengarah sebagai calon tersangka.

Baca Juga: Bencana Kekeringan Mengintai, Kursi Kepala BPBD Karanganyar Malah Kosong

Kendati demikian, polisi masih memilih menyimpan rapat-rapat identitas terduga pelaku demi kepentingan penyidikan.

​Langkah super-hati-hati ini diambil agar saat penangkapan dilakukan, polisi sudah memiliki bukti yang tidak terbantahkan. Kasus ini bahkan dipantau dan dievaluasi langsung oleh Kapolres Sragen.

”Arahnya sudah ada, kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan erat dengan perkara ini. Namun, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami matangkan dulu semua alat buktinya secara utuh. Begitu upaya hukum (penangkapan) dilakukan, tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk mengelak,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#jejak kaki #sragen #jenar #Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari #polres sragen