Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pelaku Tabrak Lari di Tanon Sragen Ternyata Supir Mobil Pengangkut Tahu, Ini Cara Polisi Lakukan Pengungkapan

Ahmad Khairudin • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:25 WIB

 

Anggota Satlantas Polres Sragen mencocokkan barang bukti spion dengan mobil yang terlibat tabrak lari di jalan Tanon-Sumberlawang, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Anggota Satlantas Polres Sragen mencocokkan barang bukti spion dengan mobil yang terlibat tabrak lari di jalan Tanon-Sumberlawang, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pelarian pelaku tabrak lari di Jalan Raya Tanon–Sumberlawang, Sragen berakhir. Tak butuh waktu lama bagi Satlantas Polres Sragen untuk mengurai misteri patahan spion chrome di lokasi kejadian.

Kurang dari lima jam sejak jasad korban P, 61, ditemukan, polisi berhasil mencokok terduga pelaku beserta armada yang digunakannya untuk menabrak korban. Sebuah mobil Isuzu Panther pikap bernomor polisi AD 1894 JC menjadi kunci utama pembongkaran kasus ini.

Mobil yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut tahu tersebut diamankan petugas di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kecamatan Sragen, lengkap dengan bekas goresan akibat benturan maut pada Senin (8/6/2026) pagi.

Baca Juga: Polsek Kedawung Sragen Luncurkan Program Tangkal Bullying, Pembinaan di TPA

Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono menjelaskan, setelah mengocok ulang TKP dan memelototi rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian, polisi mendapatkan titik terang dari laporan warga di kawasan Pasar Sumberlawang.

Warga mencurigai sebuah mobil pikap pengangkut tahu yang terparkir dengan kondisi mencurigakan, kaca depan pecah dan spion kiri patah—cocok dengan barang bukti yang tertinggal di lokasi tewasnya korban.

”Setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” tegasnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Baca Juga: Resmi! Bupati Karanganyar Lantik Jajaran Direksi PUDAM Tirta Lawu, Ini Daftarnya

Arah penyelidikan semakin benderang saat seorang saksi mata di sekitar pasar sempat mencatat nomor polisi kendaraan misterius tersebut.

Bermodalkan plat nomor AD 1894 JC, petugas langsung melakukan koordinasi kilat dengan pihak Samsat untuk melacak identitas pemilik kendaraan.

Hasilnya sangat akurat. Mobil tersebut diketahui milik seorang warga yang saat kejadian sedang dikemudikan oleh anaknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Gagal Universitas Dalam Negeri, Alumni SMA Rushd Sragen Malah Nyantol di Singapura

Tak mau buruannya lepas, korps sabuk putih langsung bergerak mengepung lokasi keberadaan mobil di wilayah Ngrandu, Nglorog.

Di hadapan petugas, sang pengemudi muda tak berkutik. Saat diinterogasi awal, ia langsung layu dan mengakui semua perbuatannya bahwa dialah yang telah menghantam korban di jalur Tanon–Sumberlawang pada subuh berdarah itu, lalu memilih kabur karena panik.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sang sopir beserta barang bukti Isuzu Panther pick-up langsung digelandang ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen.

Penyidik kini tengah melengkapi alat bukti dan mendalami kronologi pasti peristiwa tabrakan tersebut.

Baca Juga: Dana BGN Seret, SPPG di Karanganyar Bertumbangan: Dua Sudah Mandek Total

Pihak kepolisian pun kembali memberikan maklumat tegas kepada para pengguna jalan. Menabrak dan melarikan diri bukan hanya pelanggaran moral yang fatal, melainkan juga tindak pidana berat yang diatur undang-undang.

Polres Sragen mengimbau siapa pun yang terlibat kecelakaan untuk segera berhenti dan memberikan pertolongan, bukan justru kabur. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sragen #sumberlawang #tanon #Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari #tabrak lari