RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.
Tertuang dalam Keputusan Bupati Sragen Nomor 300.2.1/139/01.3/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen Danang Hermawan menyampaikan, status siaga darurat ini berlaku selama dua bulan, terhitung mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Akpol Bagikan Sembako di Bumiaji Sragen
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah berdasarkan prediksi BMKG bahwa awal musim kemarau di Sragen dimulai pada Mei.
”Untuk saat ini kami sudah menetapkan SK Siaga Darurat yang ditandatangani bapak bupati untuk Mei dan Juni ini. Jika nanti di bulan Juli kekeringan masih berlanjut, status siaga darurat akan diperpanjang. Namun, apabila sudah memasuki puncak kemarau (sekitar Juli-Agustus) dan kondisinya kian kritis, statusnya akan kita alihkan menjadi Tanggap Darurat Kekeringan melalui SK Bupati,” ujar Danang, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan lampiran SK bupati tersebut, BPBD Sragen memetakan terdapat sembilan kecamatan yang mencakup total 34 desa dan 135 dukuh masuk dalam zona rawan potensi bencana kekeringan.
Baca Juga: Hadiri Wisuda SMPN 1 Karanganyar, Bupati Rober Beri Motivasi Siswa Hadapi Tantangan Global
Wilayah di utara Sungai Bengawan Solo masih menjadi fokus perhatian utama karena kondisi geografisnya yang paling rentan mengalami krisis air bersih.
Adapun rincian sebaran wilayah rawan kekeringan di Kabupaten Sragen berdasarkan data resmi BPBD meliputi Kecamatan Tangen menjadi wilayah paling luas dengan tujuh desa terdampak (Desa Dukuh, Ngrombo, Galeh, Katelan, Jekawal, Denanyar, dan Sigit).
Kecamatan Sumberlawang wilayah terparah kedua dengan enam desa terdampak (Desa Ngargotirto, Ngargosari, Cepoko, Tlogotirto, Kacangan, dan Pagak).
Baca Juga: Tragis, Pemuda Asal Sragen Kulon Tewas Disambar KA Malioboro Ekspres di Beloran
Kecamatan Mondokan menghadapi potensi kekeringan di lima desa (Desa Sumberejo, Sono, Pare, Jekani, dan Gemantar). Kecamatan Sukodon mencakup empat desa rawan (Desa Juwok, Gebang, Baleharjo, dan Karanganom).
Kecamatan Jenar terdapat tiga desa rawan (Desa Ngepringan, Banyurip, dan Jenar). Kecamatan Miri terdapat tiga desa rawan (Desa Gilirejo Baru, Gilirejo, dan Bagor).
Kecamatan Gesi terdapat empat desa rawan (Desa Poleng, Srawung, Slendro, dan Gesi). Kecamatan Masaran terdapat satu desa rawan (Desa Sepat). Kecamatan Tanon satu desa rawan (Desa Kalikobok).
Meskipun peta rawan bencana tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, Danang melaporkan bahwa hingga pertengahan Juni ini belum ada permintaan resmi dari warga terkait penyaluran bantuan air bersih atau dropping air.
Baca Juga: Sambut Pendaki Gunung Lawu di Malam 1 Suro, Jalur Pendakian di Karanganyar Dibuka Nonstop 24 Jam
Kendati demikian, BPBD Sragen mengklaim telah menggencarkan berbagai langkah mitigasi dini guna menekan risiko kelangkaan air di masyarakat.
”Upaya mitigasi sudah kami lakukan, mulai dari pembuatan sumur bor di titik-titik strategis hingga pemanfaatan serta penarikan sumber mata air lokal. Sejauh ini, sumur bor yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya dipastikan masih berfungsi secara efektif,” ujar Danang. (din/adi)
Editor : Adi Pras