Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Puluhan Wali Murid Datangi Posko SPMB Sragen, Keluhkan Kendala Jalur Afirmasi PIP

Ahmad Khairudin • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:13 WIB

 

Posko pengaduan SPMB Kabupaten Sragen masih didatangi siswa maupun wali murid, Kamis (18/6/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Posko pengaduan SPMB Kabupaten Sragen masih didatangi siswa maupun wali murid, Kamis (18/6/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen terus dikunjungi warga menjelang penutupan pendaftaran.

Hingga Kamis (18/6/2026) siang pukul 12.00 WIB, tercatat sedikitnya 44 aduan masuk terkait kendala pendaftaran jalur afirmasi menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Disdikbud Sragen Yuni Susilowati mengungkapkan, aduan pada Rabu (17/6/2026) mencapai 55 laporan.

Baca Juga: 10 Proyek Strategis di Sragen Telan Anggaran Rp 57,7 Miliar, Mayoritas Infrastruktur Jalan

Mayoritas keluhan yang dibawa oleh wali murid adalah ketidaksinkronan status kepesertaan PIP mereka saat mendaftar lewat jalur afirmasi.

Banyak warga yang mengaku memiliki kartu PIP aktif, namun sistem pendaftaran tidak membacanya sebagai syarat jalur afirmasi.

”Rata-rata mereka mengeluhkan tentang punya PIP tetapi belum masuk untuk daftar afirmasi. Prosedurnya, kami cek kembali status PIP mereka melalui aplikasi resmi Si Pintar milik kementerian untuk melihat apakah statusnya aktif atau tidak," ujar Yuni saat ditemui di Posko SPMB.

Baca Juga: Power Bank Meledak, Rumah Warga Tawangmangu Terbakar: Satu Orang Luka

Menurut Yuni, jika setelah dicek melalui NIK dan NISN status PIP siswa tersebut terbukti aktif di aplikasi Si Pintar, pihak dinas akan langsung membantu memasukkan data siswa tersebut agar bisa terakomodasi di jalur afirmasi.

Namun, tidak semua pengaduan bisa diselesaikan dengan memasukkan data secara manual. Menurutnya, banyak kasus ditemukan di mana status PIP siswa ternyata sudah tidak aktif dari pusat.

Hal ini terjadi karena data penerima bantuan pendidikan tersebut terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemenos).

Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan di Sragen Kaget Diminta Tambah Biaya Lab, Rumah Sakit Beri Jawaban

Secara sistem, Disdikbud Sragen otomatis mengintegrasikan data siswa yang berada di desil 1 hingga 5 kemiskinan. Sementara itu, sebagian besar warga yang datang mengadu berada di desil 6 hingga 10.

”Kemungkinan ada perubahan desil di tingkat pusat. Ketika tingkat ekonomi keluarga dianggap sudah naik atau mampu oleh Kemensos, maka otomatis status PIP-nya gugur,” urainya.

Dia menegaskan, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan kembali kartu PIP yang sudah mati.

Karena penentuan kuota dan penerima bantuan sepenuhnya berada di bawah kendali Kemendikbudristek berdasarkan data Dapodik sekolah.

Baca Juga: ASN Pemkab Karanganyar Tersangka Calo Pegawai BUMD Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Pihak dinas pun tidak dapat menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) manual karena seluruh proses PPDB wajib taat pada petunjuk teknis (juknis) sistem digital yang berlaku.

Masyarakat diminta untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan optimal. Pendaftaran akun dan PPDB online di Kabupaten Sragen dijadwalkan akan ditutup pada Jumat (19/6/2026) besok.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak: Kejari Klaten Sosialisasikan Program Jaga Desa, Tekankan Transparansi dan Kekompakan Aparatur Desa

Setelah pendaftaran ditutup, proses verifikasi akhir akan dilakukan oleh sekolah pilihan terdekat.

”Besok adalah hari terakhir pendaftaran. Selanjutnya, pengumuman hasil PPDB akan dilaksanakan serentak pada tanggal 22 Juni 2026. Bagi siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang langsung dibuka selama dua hari, yaitu tanggal 22 dan 23 Juni 2026," pungkas Yuni. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Program Indonesia Pintar (PIP) #spmb #sragen #DTKS #Disdikbud Sragen