Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Peringati HUT Ke-76, IGTKI Sragen Waswas Insentif Guru TK Dihapus

Ahmad Khairudin • Selasa, 23 Juni 2026 | 17:09 WIB

 

Bupati Sragen Sigit Pamungkas potong tumpeng dalam peringatan HUT Ke-76 IGTKI Sragen, Rabu (23/6/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Bupati Sragen Sigit Pamungkas potong tumpeng dalam peringatan HUT Ke-76 IGTKI Sragen, Rabu (23/6/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Kebahagiaan para guru dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) di Kabupaten Sragen diselimuti rasa cemas.

Pasalnya, muncul kabar bahwa insentif yang selama ini menjadi penyambung kesejahteraan para pendidik anak usia dini rencananya akan dihentikan atau distop oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Kondisi ini tentu menjadi pukulan berat sekaligus kabar yang menyedihkan bagi ribuan guru TK di Bumi Sukowati. Mengingat, mayoritas dari mereka statusnya bukanlah aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Pemkab Sragen Bantah Tudingan Monopoli dalam Lelang Proyek APBD 2026, Tegaskan sesuai Aturan

Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Sragen Ida Aryani mengungkapkan, dari total 1.700 guru TK yang tersebar di Kabupaten Sragen, jumlah guru yang berstatus PNS kini tinggal sedikit akibat banyaknya yang sudah memasuki masa pensiun.

”PNS itu sekarang tinggal sedikit ya, apalagi ini sudah ada yang pensiun. PNS tinggal sekitar 30 persen,” ungkap Ida di sela-sela acara peringatan HUT IGTKI, Rabu (23/6/2026).

Artinya, sekitar 70 persen sisanya adalah guru tidak tetap (GTT) yang selama ini menggantungkan harapan pada insentif daerah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Dalami Laka Bus Sumber Berlian Jaya di Ngargoyoso, Polres Karanganyar Cek Kondisi Sopir dan Armada

Selama ini, para guru TK di Sragen menerima insentif bulanan yang dicairkan secara berjenjang berdasarkan masa kerja, dengan nominal mulai dari Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Baznas maupun pemerintah daerah.

Ketika disinggung mengenai kecukupan nominal tersebut di tengah situasi ekonomi saat ini, Ida tidak menampik masih jauh dari kata cukup. Namun, ia memuji dedikasi luar biasa para guru TK yang tetap bertahan demi mencerdaskan bangsa.

”Kalau mengatakan kurang, pasti kurang. Tapi kami Alhamdulillah guru-guru TK itu jiwanya jiwa bersyukur. Jadi berapa pun tetap kita terima. Kita yakin teman-teman itu dengan keikhlasan mereka, semangatnya luar biasa dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” tutur Ida.

Baca Juga: Pengesahan Perguruan Silat, Polres Sragen Amankan 204 Sepeda Motor Knalpot Brong

IGTKI Sragen mendesak bupati Sragen untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Ida berharap rencana penghentian insentif dibatalkan.

Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, nominalnya justru perlu ditingkatkan. Langkah ini dinilai sangat selaras dengan tema HUT ke-76 yang diusung tahun ini.

Yakni "Guru TK Sejahtera, Pendidikan Taman Kanak-Kanak Berkualitas sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun".

”Perhatian khusus dari pemerintah daerah adalah kunci utama agar para guru GTT dapat terus bergerak optimal dalam mengawal fase emas tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sragen,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#ikatan guru taman kanak-kanak Indonesia #insentif guru #sragen #gtt #IGTKI