RADARSOLO.COM – Rencana gelaran hiburan rakyat pasar malam di Lapangan Desa Katelan, Kecamatan Tangen diprotes warga setempat. Pemdes setempat akhirnya membatalkan rencana tersebut.
Kepala Desa Katelan, Kunto Cahyono menjelaskan, pasar malam tersebut diinisiasi badan usaha milik desa (BUMDes) selaku pihak yang mengelola lapangan desa.
Hiburan rakyat ini ditujukan untuk memberikan rekreasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Khususnya warga di wilayah pelosok atau pedalaman Katelan, sekaligus untuk menghidupkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-76, IGTKI Sragen Waswas Insentif Guru TK Dihapus
”BUMDes berencana mengadakan hiburan rakyat dengan mendatangkan pasar malam. Namun, menyikapi adanya dinamika dan demi menjaga kondusivitas di masyarakat agar tidak terjadi gejolak yang tidak kita inginkan, sementara waktu kegiatan ini kami batalkan dan ditiadakan dulu,” ujar Kunto Cahyono, Rabu (23/6/2026).
Terkait aksi penolakan yang sempat ramai di media sosial, Kunto mengklarifikasi penolakan tersebut tidak mencerminkan sikap seluruh warga Desa Katelan.
Menurutnya, gelombang protes tersebut justru datang dari pihak pengurus olahraga lokal, seperti sekolah sepak bola (SSB) dan Persatuan Sepak Bola Tangen (PST), yang selama ini memanfaatkan fasilitas lapangan tersebut.
Baca Juga: Dalami Laka Bus Sumber Berlian Jaya di Ngargoyoso, Polres Karanganyar Cek Kondisi Sopir dan Armada
Ia menyayangkan penolakan tersebut lantaran pihak-pihak yang memprotes sebenarnya tidak mengantongi legalitas resmi maupun izin formal, baik dari Pemdes Katelan maupun BUMDes, untuk menggunakan aset desa tersebut secara eksklusif.
”Sebenarnya aset lapangan itu dikelola langsung oleh BUMDes. Pihak SSB maupun PST itu tidak punya legalitas atau izin tertulis kepada pemdes maupun BUMDes untuk menempati atau menggunakannya secara sepihak. Padahal, kami dari pemdes sudah memohon kesadaran mereka agar bersedia memberikan kesempatan bergantian. Biar lapangan tidak hanya dimanfaatkan untuk sepak bola saja, tetapi warga lain juga bisa menikmati hiburan di sana,” imbuhnya.
Meski secara regulasi Pemdes dan BUMDes memiliki hak penuh atas pengelolaan lapangan desa, Kunto menegaskan pihaknya memilih mengalah demi meredam ketegangan yang sudah berlangsung selama kurang lebih satu pekan terakhir.
Baca Juga: BPS Karanganyar Terjunkan 939 Petugas Sensus Ekonomi, Seluruh Bidang Usaha bakal Didata
Ke depan, Pemdes Katelan bersama BUMDes akan mengevaluasi kembali situasi ini dan mulai mencari alternatif kegiatan atau program lain yang dapat memberikan pemasukan bagi desa, tanpa harus memicu gesekan di masyarakat. (din/adi)
Editor : Adi Pras