RADARSOLO.COM – Sebanyak 90 personel Polres Sragen menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 dalam upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Selasa (30/6/2026) pagi.
Momentum tersebut menjadi simbol penghargaan negara atas dedikasi personel sekaligus penegasan bahwa setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
Upacara dimulai pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Turut hadir wakapolres Sragen, para kabag, kasat, kasi, kapolsek jajaran, Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Sragen beserta pengurus, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres Sragen.
Baca Juga: Tulang Punggung Pangan, Sragen Pasok 30 Persen Target Beras Solo Raya
AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian terbaik dalam melaksanakan tugas.
”Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari negara kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik. Saya berharap momentum ini semakin meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta semangat kerja dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar kapolres.
Sebanyak 90 personel yang naik pangkat terdiri atas dua personel aiptu ke ipda melalui jalur pengabdian, 30 personel aipda ke aiptu, 27 personel bripka ke aipda, dua personel brigpol ke bripka, 19 personel briptu ke brigpol, serta 10 personel bripda ke briptu.
Upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan laporan kebaikan pangkat oleh masing- masing perwakilan yang naik pangkat, kepada Kapolres Sragen.
Kapolres menegaskan, pangkat dalam institusi Polri merupakan legitimasi kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam struktur organisasi, sehingga tidak boleh dipandang sebagai hak semata.
Baca Juga: Lebih Bermanfaat, Ucapan HUT Bhayangkara di Polres Sragen Diganti dengan Bibit Pohon
”Jangan menganggap kenaikan pangkat sebagai reward semata. Pangkat adalah hasil kerja keras, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan pengabdian kepada institusi. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada organisasi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kapolres juga memberikan lima penekanan kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
Yakni meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme, memahami bahwa polisi adalah pelayan masyarakat, menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun.
Kemudian terus berinovasi dengan meninggalkan kebiasaan lama yang kurang produktif, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru sesuai jenjang kepangkatan yang disandang.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi PKL Karanganyar Bebas, Hakim Kabulkan sebagian Praperadilan
Dewiana juga mengajak seluruh personel untuk terus menjadi anggota Polri yang BAIK, yakni Bersinergi, Akuntabel, Inovatif, dan Kondusif.
Sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Menariknya, pada momentum kenaikan pangkat kali ini, kapolres juga menyampaikan perintah khusus sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga: Minibus Wisatawan Terbakar di Tol Solo-Ngawi Sragen, Bawa Sebelas Penumpang
Setiap personel yang menerima kenaikan pangkat diwajibkan menanam empat pohon keras atau pohon buah di lingkungan Mako Polri, asrama, pekarangan rumah, maupun lahan kritis di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Program tersebut merupakan bagian dari gerakan penghijauan untuk mengurangi dampak perubahan iklim sekaligus mendukung upaya penanggulangan bencana.
Menurut Kapolres, aksi nyata tersebut menjadi wujud bahwa setiap keberhasilan anggota Polri harus memberikan manfaat tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. (din/adi)
Editor : Adi Pras