Tragedi Berdarah Senapan Angin di Sragen, Renggut Nyawa Petani Tua

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 13:59 WIB

 

Polisi olah TKP kasus peluru nyasar yang menewaskan petani Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Polisi olah TKP kasus peluru nyasar yang menewaskan petani Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Nasib nahas menimpa Sutarman alias Zainuri. Niat hati merapikan pematang sawah, petani 74 tahun asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen itu justru meregang nyawa.

Ia tewas setelah sebuah peluru nyasar dari senapan angin menembus pinggang kirinya. Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Dr. Moewardi Surakarta pada Kamis (16/7/2027) sekitar pukul 15.00 WIB.

Nyawanya tak tertolong meski telah berjuang melewati masa kritis dan menjalani perawatan intensif selama delapan hari.

Baca Juga: Gudang Pabrik Sendal di Kebakkramat Karanganyar Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin membenarkan kejadian tragis tersebut.

Kini, polisi telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa.

"Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik langsung menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap fakta hukumnya," tegas Iptu Arifin, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Tekan Kemiskinan Ekstrem, Kelurahan Kroyo Sragen Terjunkan Pasukan Urip Dipenake

Tragedi ini bermula pada Rabu (8/7/2026) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Pagi itu, Sutarman tengah sibuk membuat saluran air di lahan pertaniannya.

Saat bekerja dalam posisi jongkok menghadap ke barat, tiba-tiba sebuah hantaman keras menerjang pinggang kiri bagian belakang.

Awalnya, kakek tersebut tak menyadari bahwa benda yang menghantamnya adalah proyektil senapan angin. Ia bahkan sempat melanjutkan aktivitasnya.

Baca Juga: Abaikan Regulasi, Open Trip Lawu via Cetho Karanganyar Di-Blacklist 2 Tahun

Namun, rasa pusing dan nyeri yang tak tertahankan tak lama kemudian memaksanya pulang. Keluarganya pun syok mendapati luka bolong yang terus mengucurkan darah di pinggang korban.

Sutarman sempat dilarikan ke Puskesmas Plupuh II, lalu dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen. Lantaran kondisinya terus memburuk, ia kembali dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta keesokan harinya (9/7/2026).

Sayang, takdir berkata lain. Sutarman berpulang sepekan kemudian. Dari hasil penyelidikan, petaka itu rupanya memancar dari ujung laras senapan angin milik Suranto alias Gusur, 41.

Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Aman, SMK Muhammadiyah 4 Sragen Gelar MPLS Ramah Tanpa Perundungan

Pria yang tinggal satu lingkungan dengan korban ini diketahui membuka jasa servis ringan dan pengisian gas senapan angin.

Gusur diduga kuat tengah melakukan uji coba atau menyetel tekanan peluru menggunakan senapan angin jenis Bocap. Nahas, proyektil itu meleset jauh dan menembus tubuh Sutarman yang kebetulan tengah berada di area persawahan.

Kini, Gusur harus mempertanggungjawabkan keteledorannya. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Membeludak! Ribuan Warga Berebut 2 Ton Ikan dalam Festival Memet Ikan di Kalikotes Klaten

Mulai dari satu unit senapan angin Bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, perlengkapan uji coba, hingga pakaian korban yang berlubang.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Penyidik masih terus melengkapi administrasi, memeriksa para saksi, dan mendalami alat bukti agar kasus ini terang benderang serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkas Arifin. (din/adi)

Editor : Adi Pras
sragen senapan angin petani polres sragen plupuh