Industri Rokok Lokal di Sragen Utara Terancam Beredarnya Produk Ilegal

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 18:51 WIB

 

Industri rokok lokal Kabupaten Sragen menyerap banyak tenaga kerja. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Industri rokok lokal Kabupaten Sragen menyerap banyak tenaga kerja. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Di balik hembusan asap rokok, ada deretan jemari cekatan warga lokal yang mengadu nasib. Dari kawasan Sukodono, Gesi, hingga Tangen, puluhan pasang tangan sibuk melinting batang demi batang tembakau.

Mereka adalah penggerak roda pabrik rokok lokal baru di Sragen yang digagas oleh Nasihul Ansori. Niat mulia Nasihul sederhana, yakni merangkul petani tembakau lokal Sragen yang kerap gigit jari.

Padahal Selama ini, hasil panen petani Sragen yang masuk dalam kategori tembakau berkualitas setara zona Magelang.

Baca Juga: SDN Mojorejo 1 di Sragen Disatroni Maling, Proyektor Ruang Guru Raib

Dari ketidakpastian itulah, pabrik ini berdiri pada akhir 2025 dan resmi mengantongi izin serta pitacukai per Januari lalu. Siapa sangka, rokok buatan warga Sragen ini cukup laris.

Meski baru berjakan sekitar enam bulan, jaringannya menembus Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, hingga kota-kota besar di Jawa seperti Banten, Jakarta, dan Bandung. Pasar lokal hingga regional pun berhasil dijelajahi.

Namun di balik melesatnya bisnis yang menyerap puluhan tenaga kerja lokal tersebut, ada ancaman nyata dari peredaran rokok ilegal alias tanpa pita cukai.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Sendal di Kebakkramat Karanganyar Sebabkan Kerugian Rp 10 Miliar

Bagi pengusaha rokok yang taat hukum dan patuh membayar cukai negara, keberadaan rokok bodong di tingkatan retail hingga ke pelosok kampung bak benalu yang mematikan.

”Kalau dengan merek-merek legendaris yang sudah besar, kami tidak ada masalah. Yang jadi kendala utama itu persaingan dengan rokok-rokok ilegal. Peredarannya di kampung-kampung masih marak sekali,” tegas Nasihul, Rabu (22/7/2026).

Rokok tanpa cukai dijual dengan harga murah meriah. Akibatnya, pasar rokok resmi kelas UMKM yang sudah menanggung beban operasional, gaji buruh, hingga cukai negara menjadi terdesak.

Baca Juga: Layang-Layang Dinosaurus Bakal Hiasi Langit Kota Sragen, Catat Jadwalnya

Di tengah gempuran produk bodong, Nasihul dan para pekerjanya memilih untuk tetap bertahan dan mematuhi aturan main.

Ia tidak menuntut dana hibah yang berlebihan dari pemerintah, melainkan perhatian nyata dalam bentuk perlindungan iklim usaha.

”Kami berharap pemerintah daerah hingga pusat hadir memberikan pembinaan, mempermudah izin perluasan varian merek baru, serta menetapkan skema pajak yang masuk akal dan proporsional bagi pengusaha skala kecil,” bebernya.

Baca Juga: SK Pensiun Dini Terbit, Staf Ahli Bupati Karanganyar yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi segera Purna Tugas

Bagi Nasihul, menjaga keberlangsungan pabrik rokok lokal ini bukan sekadar urusan untung-rugi pemilik modal.

Ini adalah tentang menjaga dapur puluhan warga Sragen agar tetap mengepul, serta memastikan keringat petani tembakau lokal tetap dihargai dengan layak di tanah mereka sendiri. (din/adi)

Editor : Adi Pras
GESI sukodono sragen tangen rokok ilegal