Kejar Target Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab dan DPRD Sragen Susun Skenario Efisiensi hingga 2029

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18 WIB
Bupati Sragen Sigit Pamungkas (kiri) saat melantik pejabat Pemkab Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Bupati Sragen Sigit Pamungkas (kiri) saat melantik pejabat Pemkab Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Sragen mulai memutar otak untuk meracik ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini dilakukan guna menekan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan ambang batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

​Berdasarkan hitung-hitungan terkini, Pemkab Sragen memproyeksikan target komposisi ideal tersebut baru dapat terealisasi sepenuhnya pada awal 2029 mendatang.

Baca Juga: Kapolres Sragen Resmi Jabat Ketua PBVSI, Targetkan Prestasi Nasional

​Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Serbaguna I DPRD Sragen.

​Ketua DPRD Sragen Suparno mengungkapkan, fokus utama pembahasan saat ini adalah memetakan berbagai skenario penyesuaian.

Komposisi belanja dipangkas secara bertahap tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

”Kami menyisir dan menghitung ulang seluruh komponen anggaran. Pos mana saja yang memungkinkan disesuaikan akan dikaji bersama. Prinsipnya tetap mengedepankan skala prioritas dan pelayanan masyarakat,” tegas Suparno, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: DLH Karanganyar Tambah TPS3R di Enam Kecamatan untuk Tangani Sampah

​Suparno menambahkan, langkah efisiensi tidak boleh dilakukan tergesa-gesa. Sebab, kebijakan ini berkelindan langsung dengan keberlangsungan roda pemerintahan dan kesejahteraan aparatur.

​Sementara itu, Sekda Sragen Hargiyanto membeberkan, porsi belanja pegawai Pemkab Sragen pada 2027 diperkirakan masih bertengger di angka sekitar 33 persen.

Kendati belum menyentuh batas ideal, Sragen telah mendapatkan relaksasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Fenomena Upwelling Landa Waduk Kedung Ombo Sragen, Petani Karamba Siaga dan Keluar Biaya Operasional Ekstra

Syaratnya, daerah wajib menyusun roadmap (peta jalan) penurunan belanja pegawai secara terukur.

”Lewat formulasi yang kami susun, target 30 persen itu diproyeksikan baru tercapai pada awal 2029,” terang Hargiyanto.

​Strategi penekanan anggaran tersebut bakal mengandalkan pengurangan alami jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas (pensiun), pengawasan ketat terhadap rekruitmen pegawai baru, serta langkah penghematan operasional lainnya.

Baca Juga: Truk Material Golongan C tanpa Terpal Dirazia di Kota Karanganyar, Tujuh Ditindak karena ODOL

Tak hanya itu, Pemkab Sragen juga membuka wacana penataan kelembagaan, salah satunya melalui kajian teknis efisiensi sekolah dasar (SD) yang memiliki jumlah peserta didik minim.

Wacana efisiensi tersebut akan dikaji secara mendalam dalam forum lintas pemangku kepentingan.

”Kami rencanakan menggelar workshop khusus untuk membedah berbagai usulan efisiensi ini. Hasil kajian teknisnya nanti yang menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
efisiensi Pemkab Sragen belanja pegawai sragen DPRD Sragen