RADARSOLO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen mengintensifkan upaya pelacakan (tracing) kasus Tuberkulosis (TBC).
Sepanjang semester pertama hingga bulan Juli 2026, DKK Sragen mencatat temuan kasus baru yang hampir menyentuh angka 1.000 pasien secara real-time.
Hal tersebut diungkapkan Fungsional Epidemiologi Muda Pengelola Program TB Dinkes Sragen Endang Suryandari.
Baca Juga: Leher Terjerat Kabel WiFi yang Menjuntai di Purwosari Wonogiri, Pemotor Terjatuh hingga Hidung Retak
"Sampai bulan Juli ini, kita sudah menemukan sekitar 998 pasien TBC baru yang tercatat secara real-time," kata Endang.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 991 pasien masuk kategori TBC Sensitif Obat (SO) dan 7 pasien lainnya terkonfirmasi TBC Resisten Obat (RO)," imbuhnya.
Langkah agresif dalam penemuan kasus ini berdampak pada melonjaknya jumlah warga berstatus terduga (suspek) TBC yang berhasil dijangkau.
Saat ini, total akumulasi terduga TBC yang tercatat mencapai 8.180 orang, di mana 7.721 orang di antaranya telah menjalani pemeriksaan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Semester I-2025), penemuan jumlah terduga TBC yang sesuai standar mengalami kenaikan signifikan.
Yakni dari 5.994 orang menjadi 7.463 orang pada Semester I-2026.
Kenaikan ini dinilai sebagai keberhasilan dari sistem pelacakan yang kian aktif dan evaluasi berkala yang diintegrasikan dengan penanganan stunting setiap pekannya.
Guna memutus rantai penularan, Dinkes Sragen menjalin kerja sama lintas sektoral bersama Polres yang melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam melakukan Investigasi Kontak (IK).
Kerja sama yang baru berjalan sekitar satu bulan terakhir ini mencatatkan hasil positif. Sejak 13 Juni hingga 14 Juli 2026,
Petugas Bhabinkamtibmas bersama tim TB berhasil melakukan tracking terhadap 190 orang kontak erat yang bersumber dari 88 indeks kasus pasien TBC.
Sebelum terjun ke lapangan membawa sampel dahak dan melakukan pendampingan, sebanyak 180-an personel Bhabinkamtibmas telah dibekali pelatihan khusus.
"Para personel Bhabinkamtibmas kami edukasi terlebih dahulu mengenai informasi dasar TBC, cara melakukan investigasi kontak, hingga protokol keselamatan diri seperti kewajiban memakai masker dan sarung tangan medis agar mereka tidak tertular," jelas Endang.
Selain kepolisian, program pelacakan kasus TBC di Bumi Sukowati ini turut dibantu oleh mitra dari lembaga swadaya masyarakat Mentari Sehat Indonesia (MSI) melalui dukungan pendanaan dari Global Fund.
Di sisi lain, Dinkes Sragen mengungkapkan adanya tantangan dalam mengupayakan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi para penderita TBC.
Baca Juga: Dorong Kebaya Jadi Busana Harian, Pemkab dan KKI Karanganyar Gelar Parade Budaya di CFD
Program bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat tersebut dinilai sulit terealisasi karena terbentur kriteria yang terlampau ketat.
Untuk mendapatkan bantuan, syarat yang ditetapkan antara lain:
- Pasien harus masuk dalam kategori kemiskinan desil 1 sampai 4
- Berstatus sudah sembuh
- Serta syarat akumulasi kelompok di mana harus terdapat minimal 7 pasien TBC dalam satu desa yang sama.
"Penyakit TBC ini tidak melulu menyerang warga miskin, yang kaya pun bisa terkena. Sedangkan untuk warga kurang mampu yang terkena TBC, jarang ada yang mengelompok sampai 7 orang dalam satu desa," ungkap Endang.
"Kemarin kami mengusulkan 19 pasien, tetapi tidak lolos verifikasi karena tidak berada dalam satu desa. Padahal koordinasi terus kami lakukan demi kesejahteraan pasien," pungkasnya. (din)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com