RADARSOLO.COM – Gelombang desakan dari DPRD Sragen agar Pemkab meluruskan tata kelola kepegawaian dan kepemimpinan di tubuh BUMD langsung direspons jajaran eksekutif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan proses pengisian dan penyegaran pos-pos strategis di sejumlah BUMD plat merah kini tengah berputar kencang.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian nyata atas kritikan tajam Komisi I DPRD Sragen yang sebelumnya menyoroti maraknya aroma "perusahaan keluarga" dan ketidaktransparanan dalam rekrutmen internal BUMD.
Baca Juga: Karanganyar Peringkat 4 Terendah di Jateng dalam Hal Konsumsi Ikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto menjelaskan, pemkab tidak tinggal diam terkait kekosongan maupun pergantian pimpinan di tubuh BUMD.
Sejumlah posisi kunci yang selama ini lowong termasuk dua kursi direktur kini sedang dalam tahap perataan proses seleksi.
"Iya, ini sudah berproses. Yang pensiun diproses diganti, yang istilahnya sudah habis masa jabatannya juga sama. Semua berproses, jangan sampai nanti ada kekosongan kepemimpinan,” tegas Hargiyanto saat dikonfirmasi wartawan usai rapat banggar di DPRD, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Malam Membara di Sragen: 52 Ribu Ayam Terpanggang Massal, Mobil Innova Ludes Terbakar
Sinyal perombakan tersebut menyasar hampir seluruh BUMD milik Sragen. Dari penuturan Sekda, beberapa nama jajaran direksi di perusahaan umum daerah vital masuk dalam daftar perombakan.
Beberapa BUMD yang tengah digodok pengisian pimpinannya antara lain Perumda Tirto Negoro Sragen untuk pengisian posisi direktur. Perumda Percetakan untuk proses tahapan seleksi pergantian pimpinan.
Demikian juga Perusda SPBU dan Bengkel Terpadu. Ada juga PT BPR Bank Djoko Tingkir: Penataan susunan direksi serta pengisian Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan. Sedangkan PT Gentrade menyusul dalam tahapan perombakan berikutnya.
Terkait tenggat waktu pelantikan para pejabat BUMD baru tersebut, Sekda enggan membeberkan secara kaku.
Menurutnya, seluruh tahapan penjaringan pada dasarnya sudah hampir tuntas. Pemkab tinggal menyodorkan hasil akhirnya kepada Bupati Sragen selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menentukan pimpinan yang sah.
"Intinya prosesnya terus berjalan. Nanti kalau sudah selesai, kita tinggal matur Pak Bupati untuk nunggu pelantikannya," ungkap Sekda. (din/adi)
Editor : Adi Pras