Mencuat, Aroma Money Politic dalam Pemilihan BPD di Sragen

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi money politics dalam pemilihan BPD di Sragen. (AI Generated)
Ilustrasi money politics dalam pemilihan BPD di Sragen. (AI Generated)

RADARSOLO.COM – Suasana pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sragen mendadak hangat.

Pemicunya adalah munculnya isu politik uang (money politics) yang merebak di tengah warga, hingga keikutsertaan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dalam bursa pencalonan.

Sorotan tajam itu dilontarkan oleh Dawam, 61, salah seorang calon anggota BPD Tanon.

Baca Juga: Tiga Oknum ASN Pemkab Karanganyar Ditangkap terkait Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai RSUD

Mantan perangkat desa yang pernah menjabat sebagai kepala seksi pemerintahan tersebut menegaskan komitmennya untuk melawan kebiasaan buruk dalam pesta demokrasi tingkat desa.

Menurut Dawam, budaya menyebar uang menjelang pemungutan suara tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Kebiasaan tersebut dinilainya meniru dampak buruk dari kontestasi politik di tingkat atas, seperti pilkada hingga pemilu legislative.

Baca Juga: Lahan Warga di Jenar Sragen Diserobot Jadi Tanah Kas Desa, Ini Pengakuan Kades

Money politics ini mencontoh atas-atasnya. Ini kebiasaan buruk yang harus kita putus. Kalau nanti saya temukan sendiri ada praktik itu, pasti saya laporkan ke pihak berwajib!” ujar Dawam.

Ia mengungkapkan, saat ini santer beredar rumor di tengah masyarakat mengenai besaran uang taruhan maupun 'serangan fajar'. Angkanya disebut-sebut mencapai Rp 100 ribu per suara.

”Untuk ukuran desa, rumornya sampai Rp 100 ribu per suara. Bahkan di desa lain juga ada rumor senada. Padahal, gaji BPD itu tidak seberapa. Anggota hanya sekitar Rp 300 ribu dan ketua Rp 500 ribu per bulan, plus tanah bengkok yang digarap bareng-bareng,” terangnya.

Baca Juga: Edarkan Tembakau Sinte Paket Hemat, Pemuda asal Jaten Karanganyar Raup Rp 39 Juta

Selain persoalan politik uang, rapat pembekalan dan verifikasi berkas yang digelar panitia baru-baru ini juga mengungkap sejumlah temuan teknis administratif yang krusial.

Dawam membeberkan, setidaknya ada dua orang pendaftar yang memiliki ketidaksesuaian nama pada dokumen kependudukan.

Nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan ijazah saling berbeda.

Baca Juga: Pedang Pora dan Arak-Arakan Becak Hias Lepas 10 Purnawirawan Bhayangkara Polres Sragen

Tak hanya itu, persoalan rangkap jabatan juga menjadi sorotan. Ada salah satu pendaftar yang diketahui berstatus sebagai pegawai/ASN di bawah naungan instansi kemenag.

”Rangkap jabatan itu kan tidak boleh, apalagi jika sudah menerima gaji dari negara. Saya sudah konfirmasi hal ini ke panitia. Untuk status lolos atau tidaknya masih menanti keputusan resmi panitia,” tegasnya.

Dia berharap panitia pemilihan BPD Desa Tanon bekerja secara profesional, transparan, dan tegas menegakkan aturan.

Baca Juga: Dilema Petani Tebu di Sragen: Jika Kapasitas Dipangkas, Risiko Antrean Panjang Menanti

Pemilihan sendiri dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang dengan melibatkan 20 pendaftar yang memperebutkan kursi BPD dari berbagai keterwakilan RT. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
Badan Permusyawaratan Desa sragen Akta Kelahiran tanon money politics