Kejutan, Ketua Persatuan BPD Sragen Tumbang di Kandang Sendiri

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 18:38 WIB

 

Pemilihan BPD di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Sabtu (1/8/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Pemilihan BPD di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Sabtu (1/8/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Panggung politik tingkat desa di Kabupaten Sragen tak kalah memunculkan drama. Sebuah kejutan besar mewarnai dinamika pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034.

Ketua Persatuan BPD Kabupaten Sragen Wisnu Widiyatmoko secara mengejutkan tumbang dalam perebutan kursi keterwakilan wilayahnya sendiri di Dukuh Tanggulangin, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sabtu malam (1/8/20267).

Musyawarah pemilihan yang berlangsung di kediaman Carik Kebonromo, Agus Supriyanto tersebut sejatinya hanya melibatkan 45 pemilih terpilih (DPT) dari sembilan RT. Namun, tensinya tak kalah panas dengan kontestasi kelas berat.

Baca Juga: Sehari, Dua Warga Sragen Ditemukan Meninggal Dunia: Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Dari empat kandidat yang bertarung memperebutkan keterwakilan Kebanyanan 4, Wisnu yang menyandang status incumbent sekaligus tokoh utama BPD tingkat kabupaten justru tercecer di urutan ketiga. Ia hanya mampu mengamankan 8 suara.

Suara terbanyak justru diraih Tugimin dengan 19 suara, disusul Sugiyarto yang mengemas 17 suara. Keduanya dipastikan melenggang mulus, sementara Sumidi harus gigit jari tanpa meraih satu pun suara (0).

Proses pemilihan BPD Sragen mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sragen Fathurrahman. Menurutnya, dinamika pemilihan BPD tak bisa dilepaskan dari residu pertarungan politik lokal yang makin memanas.

Baca Juga: Ditinggal Arisan Keluarga, Rumah di Tawangmangu Karanganyar Ludes Dilalap Api

Bahkan, Fathurrahman blak-blakan menyoroti bahwa kontestasi BPD hingga pemilihan ketua RT kini tak lagi "suci". Praktik politik uang (money politics) disinyalir telah merembet jauh hingga ke struktur pemerintahan terkecil.

”Politik uang tak hanya terjadi di pileg atau pilkada. Sekarang sudah menjalar ke tingkat paling bawah. Latar belakangnya sering kali bukan lagi soal orientasi jabatan, tapi pertaruhan gengsi sisa-sisa rivalitas Pilkades,” ujar politisi senior tersebut.

Fathurrahman menilai, maraknya gesekan dan praktik yang merusak demokrasi di tingkat desa disebabkan oleh dua hal mendasar, lemahnya pengawasan Pemkab serta rendahnya edukasi politik warga.

Baca Juga: Cek Kesehatan Hadir, Polusi PG Mojo Sragen Belum Tuntas

Selama ini, pelaksanaan pemilihan BPD terkesan dilepas tanpa pengawasan melekat dari pemerintah daerah.

Akibatnya, kondisi psikologis dan kedewasaan politik masyarakat setempat menjadi penentu tunggal. Ada wilayah yang apatis, namun tak sedikit yang over-reaktif akibat dendam politik masa lalu.

”Rakyat harus disadarkan bahwa politik uang itu membodohi dan merugikan. Mengambil amplop Rp100 ribu tapi mengorbankan pembangunan desa selama bertahun-tahun itu kalkulasi yang sangat rugi,” tegasnya.

Baca Juga: 21 ASN Disdikbud Karanganyar Pensiun, Sekda Tekankan Dedikasi Jangan Behenti

Menyikapi fenomena ini, Komisi I DPRD Sragen mendorong Pemkab untuk segera memperkuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih terinci.

”BPD itu fungsinya seperti DPRD-nya desa. Kalau dari proses pemilihannya saja sudah bermasalah dan fungsinya tidak berjalan, yang dirugikan tentu seluruh warga desa,” tandas Fathurrahman. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
Badan Permusyawaratan Desa ngrampal incumbent sragen DPRD Sragen