RADARSOLO.COM – Operasional kendaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sragen untuk mengangkut hasil perkebunan seperti tebu dan air mendulang sorotan publik.
Pasalnya, banyak video di media sosial menyoroti program pemerintah tersebut. Termasuk penggunaan armada KAMU.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menegaskan, sejauh ini memang belum ada petunjuk teknis (juknis) operasional yang mendasari penggunaan sarana dan prasarana transportasi bagi unit koperasi tersebut.
Baca Juga: DPRD Sragen Soroti Jadwal Pengisian BPD, Rentan Sengketa dan Cacat Hukum
”Untuk kendaraan atau sarana-prasarana koperasi itu sampai sekarang masih belum ada petunjuk teknis lebih lanjut. Serah terima armada tersebut dilakukan secara langsung dari pihak Kodim kepada pengurus koperasi, tetapi petunjuk pelaksanaannya (juklak) memang belum ada sama sekali,” ujar Cosmas, Jumat (7/8/2026).
Saat disinggung mengenai potensi pelanggaran aturan terkait pengoperasian armada sebelum juknis resmi diterbitkan, Cosmas enggan berspekulasi lebih jauh.
Ia menjelaskan, dinas yang dipimpinnya tidak terlibat dalam proses pendistribusian maupun penyerahan kendaraan tersebut.
”Yang lebih mengetahui tentu pihak yang menyerahkan, karena proses penyerahannya tidak melalui dinas kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cosmas menggarisbawahi peran Diskumindag Sragen sebatas pada aspek pembinaan kelembagaan dan legalitas badan hukum pada tahap awal pembentukan.
Menurutnya, pengembangan program KDMP terbagi dalam beberapa tahapan. Setelah legalitas badan hukum rampung, tahapan berikutnya mencakup pembangunan gerai yang dijalankan oleh PT Agrinas, hingga nantinya masuk ke fase operasional penuh.
Baca Juga: Forum Jogo Solo Segel Ruang Bahagia, Siap Pasang Badan Bela Pemkot Hadapi Gugatan
”Kewenangan kami sebatas melakukan pembinaan saat pendirian dan pembentukan badan hukum. Setelah itu ada tahapan pembangunan gerai oleh PT Agrinas. Rencananya memang operasional dalam waktu dekat, tetapi juknis secara menyeluruh hingga saat ini belum kami terima,” tandas Cosmas. (din/adi)
Editor : Adi Pras