Pertamina Sebut Penggerebekan Gudang Solar di Gondang Sragen Murni Perilaku Oknum

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:12 WIB

 

Ilustrasi penimbunan BBM. (AI Generated)
Ilustrasi penimbunan BBM. (AI Generated)

 

RADARSOLO.COM – Pihak PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara menanggapi kasus penggerebekan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di kawasan Gondang, Sragen, yang ditangani jajaran kepolisian dan Mabes Polri.

​Pertamina menegaskan bahwa lokasi penggerebekan di Gondang tersebut murni merupakan bangunan/gudang milik pihak ketiga dan bukan bagian dari aset, fasilitas, maupun rantai distribusi resmi SPBU Pertamina.

​Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, praktik ilegal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum konsumen atau pihak luar, bukan bagian dari sistem kelembagaan Pertamina.

Baca Juga: Truk KDMP Dipakai untuk Angkut Tebu, Pemkab Sragen Buka Suara

​"Tanggung jawab dan kewenangan pengawasan Pertamina berlaku pada proses penyaluran di dalam area SPBU. Begitu BBM keluar dari pagar SPBU dan berpindah tangan ke oknum konsumen, hal tersebut sudah menjadi ranah penindakan Aparat Penegak Hukum (APH), bukan lagi dalam kendali operasional Pertamina," tegas Taufiq, Jumat (7/8/2026).

​Kendati demikian, Pertamina tidak akan tinggal diam jika dalam proses pengembangan penyidikan oleh kepolisian ditemukan indikasi "permainan" di tingkat hilir.

Pihaknya berjanji akan menyapu bersih dan menindak tegas setiap pelanggaran internal jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas SPBU.

Baca Juga: Genjot Kualitas Kopi Gunung Lawu, Pemkab Karanganyar Gencarkan Hilirisasi

​"Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak internal Pertamina, termasuk hingga level operator SPBU, kami tegaskan siap memberikan sanksi sesuai batasan dan kewenangan yang kami miliki, merujuk pada ketentuan BPH Migas serta perjanjian kerja sama lembaga penyalur," lanjutnya.

​Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk membongkar tuntas praktik penimbunan BBM bersubsidi ini.

Langkah kooperatif terus dilakukan, termasuk keterbukaan dalam menyuplai data maupun informasi yang dibutuhkan penyidik penegak hukum.

Baca Juga: Langkah Menuju Geopark, Pemkab Klaten Terima SK Penetapan KCAG dari Menteri ESDM

Upaya tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum pelangsir solar bersubsidi, sekaligus memastikan pasokan Bio Solar benar-benar tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin, petani, UMKM, dan sektor penikmat hak subsidi lainnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
pertamina gondang solar sragen Bio Solar