Pemilihan BPD Serentak di Sragen Kembali Bermasalah, Perubahan Jadwal Picu Dugaan Kecurangan

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

 

Pemilihan BPD Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa (11/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Pemilihan BPD Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa (11/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen menuai sorotan tajam setelah panitia secara sepihak mengubah jadwal pelaksanaan.

Dari yang semula digelar serentak pada Senin (10/8/2026), dipecah menjadi enam hari maraton hingga Sabtu (15/8/2026).

Perubahan mendadak ini kontan memicu kecurigaan warga. Sejumlah pihak menilai ada aroma kepentingan politik terselubung yang sengaja dimainkan, terutama dikaitkan dengan persiapan menuju bursa Pilkades serentak pada 2027 mendatang.

Baca Juga: Bupati Sragen Sidak Sekolah Rusak Berat, Ini Kata Disdikbud

Gelombang protes mencuat dari salah satu calon BPD Desa Gondang, Bagus Sriyanto. Ia membeberkan sejumlah kejanggalan administratif yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.

Menurut Bagus, undangan pertama yang ia terima pada 7 Agustus menempatkan lokasi di balai desa untuk acara musyawarah mufakat tanpa batasan waktu yang jelas.

Namun, secara mengejutkan, undangan revisi kedua datang sehari berikutnya dengan aturan ketat berbatas waktu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, serta memindahkan lokasi pemilihan ke rumah kepala desa aktif.

”Lokasi undangan kedua berada di rumah kepala desa aktif, yang dinilai kurang netral. Seharusnya, dengan jumlah kuorum dan pemilih yang lebih besar, lokasi dipusatkan di fasilitas umum seperti gedung BUMRI di RW 8 yang memiliki lima RT, ketimbang di RW 9 yang hanya tiga RT,” ujar Bagus dengan nada kecewa.

Baca Juga: Polres Karanganyar Bekuk Pengendar Sabu Kelas Kakap, Sita 110 Paket Seberat 105 Gram Siap Edar

Ia menyayangkan ketidakcakapan panitia dalam memahami regulasi perbup. Revisi undangan yang mendadak hanya minus tiga hari dari hari-H menjadi bukti kuat lemahnya pemahaman panitia terhadap mekanisme pemilihan yang sah.

Sebagai bentuk perlawanan konstitusional, Bagus mengaku telah melayangkan surat resmi kepada panitia dan bupati Sragen.

Ia menuntut adanya evaluasi tempat yang netral serta mendesak penundaan hingga pembatalan proses akibat karut-marut regulasi di tingkat panitia.

Kepala Desa Gondang Warsito memberikan keterangan berbeda terkait pelaksanaan pemilihan yang menyasar wilayah Kebayanan Badran. Ia menyebut proses pemilihan berjalan lancar kendati harus dihelat di rumah warga.

Baca Juga: KTNA Sragen Kritik Sekolah Lapang Iklim BMKG

Alhamdulillah, hari ini pemilihan BPD untuk kewilayahan Kebayanan Badran berjalan lancar. Ada tiga calon yang maju dengan sistem penghitungan suara mulai jam 10.00 sampai 12.00 WIB,” ujar Warsito saat ditemui di lokasi.

Ketika disinggung terkait opsi musyawarah mufakat, Warsito menegaskan kesepakatan awal telah mengerucut pada mekanisme pemungutan suara (voting).

Ia juga menepis kekhawatiran adanya praktik politik uang yang kerap membayangi kontestasi tingkat akar rumput.

Baca Juga: Sempat Mangkir dari Pemeriksaan, Eks Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar Kembali Dipanggil Kejari

Alhamdulillah untuk Gondang kondusif. Insya Allah tidak ada politik uang, kami berharap semuanya berjalan bersih tanpa ada ekses negatif,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
voting gondang Badan Permusyawaratan Desa sragen BPD