Logo Pemkab Sragen di Baliho "Sragen Lokal Fest" Tak Sesuai, Warga Lempar Kritik Pedas

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:24 WIB

 

Logo Pemkab Sragen di pojok kanan atas baliho disorot. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Logo Pemkab Sragen di pojok kanan atas baliho disorot. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemandangan tak biasa di Jalan Sukowati, timur Simpang Tiga Bloran, Kota Sragen mendadak mengusik perhatian pengguna jalan.

Sebuah baliho raksasa yang mengumumkan hajatan pameran "Sragen Lokal Fest" justru menuai polemik tajam.

Alih-alih mencermati informasi acara, publik justru gagal fokus pada logo resmi Pemerintah Kabupaten Sragen di sudut kiri atas baliho yang tampak berubah total. Penampakan logo tersebut seketika memantik kehebohan di ruang publik hingga jagat maya.

Baca Juga: Ditinggal Tirakatan HUT Kemerdekaan, Rumah Warga Tanon Sragen Dibobol Maling

Beragam komentar miring membanjiri media sosial. Akun Facebook Bayu R M melontarkan sentimen tajam.

”Sekelas pemerintah buat disain pake AI. anggaran habis buat bangun kopdes atau gimna,” tulisnya.

Nada serupa diungkapkan akun Nur Imam, “Sekelas lembaga pemda bikin poster pakai AI wkwk,” sambungnya.

Akun Budi Karyanto turut menyinyir, “Wkwkwk anggaran desain mungkin baru Nol rupiah, efek efisiensi pemirsa.”

Baca Juga: Karanganyar Eco Culture Night Carnival 2026 Meriah, ​Semarak Kemerdekaan Diiringi Aksi Peduli NTT

Kritik keras pun meluncur dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto. Tanpa reserve, ia menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kecerobohan.

"Sembrono, teledor," tegas Tatag.

Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto angkat bicara.

Baca Juga: Proyek di Perlintasan Sebidang Gambiran Sragen Dikeluhkan Pengguna Jalan, Ini Alasannya

Ia menegaskan, perhelatan pameran tersebut murni diinisiasi oleh event organizer (EO) dari pihak ketiga dan sama sekali tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sragen. Meski mengusung kegiatan yang melibatkan UMKM.

”Acara di alun-alun itu murni dari EO atau pihak ketiga. Tidak ada anggaran dari Pemda untuk kegiatan tersebut,” tandas Cosmas.

Terkait perizinan dan retribusi sewa Alun-Alun Sragen, Cosmas menjelaskan wawanang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan tata ruang (Disperkimtaru) Sragen.

Baca Juga: SDN di Karanganyar Jual Buku TKA Rp 90 Ribu, Diduga Pengkondisian Terstruktur

Dia juga meluruskan bahwa peran Diskumindag dalam agenda ini terbatas menjadi penjembatanan informasi kepada para pelaku UMKM lokal.

”Pihak penyelenggara mendatangi kami untuk menawarkan apakah ada pelaku UMKM yang berminat bergabung. Jadi fungsi kami hanya membantu menawarkan ke UMKM setempat. Sifatnya berbayar bagi peserta yang berminat, karena ini bukan program fasilitasi gratis dari Pemkab Sragen,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
jalan sukowati sragen umkm alun-alun sragen Diskumindag