RADARSOLO.COM — Insiden kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo menjadi alarm serius bagi Kabupaten Sragen.
Di tengah ancaman musim kemarau yang rentan memicu bara api, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen langsung memperketat pengamanan TPA Tanggan, Kecamatan Gesi agar terhindar dari bencana serupa.
Kepala DLH Sragen Albert Pramono Susanto menegaskan, pihaknya menutup rapat pintu bagi kiriman sampah dari luar daerah, termasuk wacana menampung limpahan beban pascakebakaran di wilayah tetangga.
Baca Juga: Warga Plesungan Gondangrejo Mulai Batuk dan Sesak Napas Terpapar Asap Kebakaran TPA Putri Cempo
"Kalau sampah lintas wilayah itu tidak bisa, sudah ada aturannya. Kami tidak bisa menerima sampah dari luar daerah," tegas Albert saat dihubungi Kamis (3/9/2026).
Dia menjelaskan, skema lintas kabupaten mensyaratkan adanya perjanjian kerja sama (PKS) resmi.
Sejauh ini, jangankan kerja sama baru, perbincangan atau ikatan administratif terkait hal itu dipastikan sama sekali belum ada.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos? Cek Cara Ubah Desil September 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kebijakan penolakan ini bukan tanpa alasan. Beban TPA Tanggan saat ini sudah tergolong mengkhawatirkan.
Dengan luas efektif zona aktif sekitar 5 hektare, kapasitas tampung TPA tersebut telah menyentuh angka 90 persen.
Setiap harinya, sampah domestik warga Sragen volume rata-rata mencapai 100 ton per hari.
Baca Juga: Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN, Warganet RI Ikut Bereaksi
Guna mencegah daya tampung benar-benar kolaps, DLH Sragen bergerak cepat menyiapkan langkah ekspansi.
"Kami sedang mempersiapkan perluasan sekitar 5.000 meter persegi untuk menambah daya tampung di TPA Tanggan," ungkapnya.
Selain isu kapasitas, momok terbesar di musim kemarau adalah ancaman gas metana yang memicu titik api.
Baca Juga: TPA Putri Cempo Terbakar, Wali Kota Solo Respati Ardi Pastikan Penanganan Dipantau 24 Jam
Albert memastikan pihaknya menerapkan strategi mitigasi ketat dengan meninggalkan metode pembuangan terbuka (open dumping).
Di TPA Tanggan, petugas menerapkan sistem semi-controlled landfill. Polanya, tumpukan sampah yang telah dipadatkan secara berkala antara satu hingga dua minggu sekali akan langsung ditimbun dengan lapisan tanah.
Langkah ini dinilai efektif memangkas area terbuka yang mudah kering dan tersulut panas matahari.
Baca Juga: 22 Armada Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo
Tak hanya itu, koordinasi lintas instansi juga dihidupkan. DLH menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen untuk memperketat pemantauan titik api.
Serta mengandalkan ketersediaan sumur air lokal di area TPA sebagai langkah darurat ketersediaan pasokan air.
Di sisi lain, solidaritas regional dalam penanganan musibah kebakaran di TPA Putri Cempo sebelumnya juga sempat melibatkan personel dari Bumi Sukowati.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Sragen Tomy Isharyanto mengungkapkan, pihaknya sempat menerjunkan armada dan personel untuk membantu proses pemadaman di lokasi tersebut.
Baca Juga: Izin Pusat Klir Tapi Daerah Belum Rampung, Desak Pemkab Sragen Tindak PT Donglong
"Kami menerjunkan 1 unit armada beserta 3 personel. Alhamdulillah, tim sudah kembali ke Sragen jam 06.30 pagi tadi," jelas Tomy.
Meski insiden di Solo sempat mencuri perhatian publik regional, DLH Sragen memastikan peristiwa tersebut tidak berdampak langsung terhadap operasional pengolahan sampah di wilayahnya.
Fokus utama tetap dipatok pada satu titik, mengamankan pengelolaan sampah domestik warga Sragen agar tetap terkendali dan jauh dari malapetaka lingkungan. (din/adi)
Editor : Adi Pras