RADARSOLO.COM – Tradisi Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo yang bertahan selama 11 tahun sempat dilirik untuk masuk agenda resmi Kabupaten Sragen. Namun, harapan itu harus melalui jalur birokrasi dan perencanaan tahun anggaran berikutnya.
Plt Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sragen Mursita Aji menjelaskan, pihaknya tidak menolak perhelatan yang sudah berjalan selama sebelas tahun tersebut.
Sebaliknya, disparpora menilai kegiatan swadaya masyarakat Desa Jambanan itu memiliki kualitas yang bagus dan layak dipertimbangkan untuk naik tingkat menjadi agenda pariwisata daerah.
Baca Juga: Ironis, Siswa di Sambungmacan Sragen Dilarang Orang Tuanya Sekolah
”Kami tidak menolak kegiatannya. Justru kami melihat kegiatan ini bagus dan layak dipertimbangkan menjadi agenda daerah,” ujar Aji, Kamis (3/9/2026).
Meski demikian, Aji menjelaskan ada kendala administratif yang membuat acara tahunan tersebut belum bisa serta-merta masuk dalam kalender iven daerah tahun ini. Pasalnya, struktur anggaran tahun berjalan sudah diketok dan ditetapkan jauh-jauh hari.
Sebagai solusi, pihak disparpora bakal mendorong Pemerintah Desa Jambanan agar mempersiapkan usulan tersebut sejak jauh hari.
Baca Juga: Usaha Mebel di Jumapolo Karanganyar Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Tujuannya agar program ini bisa terkawal masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk penganggaran tahun berikutnya.
”Hanya saja, anggaran tahun berjalan sudah ditetapkan. Karena itu, kami akan mendorong agar usulan kegiatan ini disiapkan sejak awal untuk masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya, tentunya melalui mekanisme dan prioritas pembangunan daerah,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah agar kreativitas warga dalam nguri-uri budaya lokal tidak jalan di tempat, sekaligus mendapat suntikan perhatian konkret dari pemerintah kabupaten tanpa menyalahi aturan fiskal yang ada. (din/adi)
Editor : Adi Pras