RADARSOLO.COM – Nasib nahas menimpa Aritio Sandi, 30, warga Dukuh Kedunguter, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Lehernya terjerat kabel fiber optik yang melintang dan menguntai di jalan raya saat berkendara pada Jumat (28/8/2026) dini hari. Akibat insiden tersebut, Ari mengalami luka parah di bagian leher dan tenggorokan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.18 WIB. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai fotografer sedang dalam perjalanan pulang usai menyelesaikan pekerjaan.
Lingkungan jalan yang gelap di depan Gereja Santo Petrus, Jalan Raya Sukowati Gemolong, membuat Ari tidak menyadari adanya kabel yang menjuntai ke jalan.
Baca Juga: DPRD Sragen Desak Polemik PT Donglong Textile Semarang Segera Dirampungkan
”Kejadiannya jam satu malam lewat sedikit, kondisi jalan minim penerangan. Tiba-tiba leher saya sudah tersangkut kabel,” ujar Ari ditemui di kediamannya, Jumat (10/9/2026).
Meskipun lehernya terjerat kabel hingga putus, Ari beruntung berhasil mengendalikan kendaraannya sehingga tidak terjatuh dari sepeda motor. Namun, benturan keras kabel tersebut menyisakan luka sabetan yang cukup fatal di lehernya.
”Luka di leher lumayan parah, hampir kena dekat urat nadi dan saluran pernapasan. Waktu itu saya langsung menepi dan mengambil foto luka menggunakan kilat kamera ponsel sebagai bukti,” tambahnya.
Baca Juga: Nyamar Jual Sembako, Toko di Jaten Karanganyar Ini Ternyata Jualan Miras
Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat berupa pembersihan luka, pemberian obat pereda nyeri, dan antibiotik.
Kecewa dengan kondisi kabel tak terawat yang membahayakan nyawa pengendara, Ari kemudian melaporkan insiden ini ke kanal aduan resmi Pemkab Sragen yang dikelola Diskominfo.
Menanggapi aduan tersebut, pihak Diskominfo langsung bergerak cepat mengumpulkan lima perwakilan penyedia jasa internet (provider) di lokasi kejadian pada Kamis (pekan berikutnya.
Baca Juga: Polres Sragen Bekuk Residivis Lintas Kota asal Surabaya, Lima TKP Pencurian Terungkap
Pengecekan dilakukan secara bersama-sama untuk mengidentifikasi kepemilikan kabel liar tersebut.
Berdasarkan pencocokan sisa potongan kabel yang dibawa oleh korban, terungkap bahwa kabel menjuntai yang memakan korban tersebut merupakan milik penyedia layanan Telkom.
Kabel tersebut diketahui merupakan kabel tua yang dipasang sekitar 2015 dan sudah tidak difungsikan lagi, namun dibiarkan begitu saja menggantung di tiang.
Baca Juga: Cetak SDM Unggul Bebas Narkotika, Bupati Karanganyar Ajak Pelajar Garap Peluang Kerja Global
Pihak Telkom diakui korban telah beritikad baik dengan mendatangi rumah Ari untuk menyampaikan permohonan maaf serta menawarkan bantuan biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan.
Meski demikian, Ari mengaku belum bisa mengambil keputusan atau melakukan negosiasi terkait kompensasi pada pertemuan awal tersebut.
Selain kondisi fisiknya yang masih lemah pasca-kejadian, ia memilih untuk menyelesaikan proses ganti rugi secara resmi berdasarkan estimasi biaya pengobatan medis dari dokter spesialis.
”Saya menghargai itikad baik Telkom yang sudah datang meminta maaf. Namun untuk urusan kompensasi, nanti akan saya ajukan secara resmi melampirkan rincian diagnosis dari dokter spesialis,” tegas Ari. (din/adi)
Editor : Adi Pras