RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus berupaya menekan porsi belanja pegawai dalam APBD guna mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Saat ini, porsi porsi anggaran untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di Sragen masih berada di angka 33,4 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto menyampaikan, meski angka tersebut masih melampaui ambang batas ideal, porsi belanja pegawai sejatinya telah mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan beberapa tahun lalu yang sempat menyentuh 44 persen.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Tegaskan Pembahasan APBD Perubahan Tak Sekadar Otak-atik Angka
Pemkab Sragen pun membidik porsi belanja pegawai bisa susut hingga di bawah 30 persen pada 2028 mendatang.
”Target kami 30 persen ini nanti (sebelumnya) dari 33,4 persen. Kemarin ada relaksasi dari Kemendagri, tetapi kami tetap berupaya. Harapan kami nanti pada tahun 2028 sudah di angka 30 persen,” ujar Hargiyanto, Minggu (13/9/2026).
Untuk mengejar target efisiensi anggaran tersebut, Pemkab Sragen menerapkan strategi minus growth pada jajaran kepegawaian.
Baca Juga: Beraksi di Depan Ibu Kandungnya, Pelaku Penikaman Petani di Masaran Sragen Dibekuk Polisi
Konsep minus growth ini dilakukan dengan tidak mengangkat pegawai baru untuk menggantikan ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Langkah ini diprediksi efektif memangkas anggaran secara simultan. Pasalnya, pada rentang 2026 hingga 2027 mendatang, diperkirakan ada sekitar 500 ASN di lingkungan Pemkab Sragen yang pensiun. Porsi terbesar berasal dari tenaga pendidik atau guru sekira 300 orang.
”Dengan minus growth, berarti yang pensiun tidak diganti. Kalau ada 500 orang pensiun tanpa kita ganti, berarti anggaran belanja pegawai otomatis terpotong lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Batik Girilayu Matesih Karanganyar Didorong Go International
Selain skema kepegawaian, langkah penataan kelembagaan seperti kebijakan penggabungan (regrouping) sekolah dasar (SD) yang kekurangan siswa juga disiapkan.
Rencana regrouping puluhan SD dinilai ekuivalen dalam menekan beban anggaran belanja pegawai hingga puluhan miliar rupiah.
Di sisi lain, kebijakan minus growth yang diiringi berkurangnya jumlah personel ASN berpotensi meningkatkan beban kerja para pegawai yang masih aktif.
Menanggapi situasi tersebut, Pemkab Sragen menyiapkan skema optimalisasi pegawai serta efisiensi kelembagaan hingga ke tingkat kecamatan.
Baca Juga: Berawal Sengketa Air Sawah, Petani di Masaran Sragen Tewas Ditikam saat Olahraga Pagi
”Langkahnya nanti dengan optimalisasi pegawai. Selain itu, porsi struktur di tingkat kecamatan juga akan kami rampingkan untuk penyesuaian,” ujar Hargiyanto.
Tak hanya sektor pendidikan, sektor kesehatan juga didorong untuk memaksimalkan fleksibilitas pengelolaan keuangan secara mandiri melalui status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit umum daerah (RSUD), labkesda, hingga 25 puskesmas se-Kabupaten Sragen.
Dengan berbagai upaya intervensi kebijakan ini, Pemkab Sragen optimistis porsi belanja pegawai dapat berangsur proporsional tanpa mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. (din/adi)
Editor : Adi Pras