Kantor Pemda Sragen Jadi Tempat Ngevape dan Merokok Anak Bawah Umur, Terciduk Satpol PP

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:47 WIB

 

Sejumlah anak di bawah umur merokok dan vape di kantor Pemda Terpadu Sragen. (Ist)
Sejumlah anak di bawah umur merokok dan vape di kantor Pemda Terpadu Sragen. (Ist)

RADARSOLO.COM – Pemandangan kontras mewarnai riuhnya aktivitas sore di Kompleks Kantor Terpadu Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen.

Di tengah ratusan warga yang memanfaatkan ruang publik tersebut untuk lari sore dan jalan-jalan santai, aksi tak patut justru ditunjukkan sekelompok anak di bawah umur.

Mereka terciduk tengah menyalahgunakan area pemda untuk merokok, menghisap vape, hingga mengonsumsi minuman energi.

Baca Juga: 60 Gerai KDMP di Karanganyar Terverifikasi dan Validasi

​Fenomena ini mendadak menyedot perhatian publik dan jagat media sosial setelah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi kejadian.

​Sejumlah remaja tepergok tengah mengapit rokok, sementara tiga anak lainnya tertangkap tangan membawa cairan pengisi vape (liquid) serta minuman bersoda. Dari tangan para remaja tersebut, petugas menyita sedikitnya empat batang rokok.

​Aksi nekad para bocah ini bahkan membuat Bupati Sragen Sigit Pamungkas turun tangan secara langsung. Di hadapan para remaja itu, Bupati memberi teguran persuasif mengenai bahaya merokok bagi anak usia sekolah.

Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Karangmalang Sragen Kirim Bantuan Air Bersih ke Utara Bengawan

​Tak berhenti di situ, Kepala Satpol PP Sragen Catur Sarjanto ikut memberikan pembinaan di tempat. Catur mengaku prihatin dengan tingkah para bocah yang tampak sudah menunjukkan gejala kecanduan zat adiktif tersebut.

”Ini jadi perhatian kita bersama. Kami mengimbau warga, bapak-bapak, dan ibu-ibu yang berkunjung di Kompleks Pemda Terpadu untuk menjaga ketertiban. Terutama membentengi anak-anak agar tidak melakukan hal negatif seperti merokok atau membawa vape,” tegas Catur saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

​Usai pemeriksaan intensif, terkuak fakta pilu di balik aksi anak-anak tersebut. Catur mengungkapkan bahwa anak-anak yang membawa vape tersebut ternyata sudah kehilangan figur orang tua (yatim piatu).

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ziarah ke Astana Giribangun Karanganyar, Sempat Sapa Anak-Anak dan Warga

Sementara kerabat yang mengasuhnya mengalami keterbatasan mental. Kondisi ini membuat mereka lepas dari pengawasan (lost control).

”Ibu dan bapaknya sudah tidak ada, sementara pakdenya mengalami gangguan. Ini butuh perhatian bersama. Kami memohon bantuan lingkungan RT dan warga sekitar untuk ikut mengawasi dan melindungi mereka. Bagaimanapun, mereka adalah anak-anak kita juga,” ujar Catur.

​Viralnya temuan ini di ruang digital menjadi alarm keras bagi jajaran aparat penegak Perda. Satpol PP Sragen berkomitmen memperketat pengawasan melalui patroli intensif dan masif di sekitar Kompleks Kantor Terpadu Pemda Sragen. Catur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawal ketertiban publik.

Baca Juga: Rumah Lapuk Termakan Usia, Lansia 86 Tahun di Sragen Lolos dari Maut saat Memasak

"Temuan ini menjadi cambuk bagi kami untuk lebih intensif lagi menyisir area publik," pungkasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
Kantor Pemda Terpadu Bupati Sragen Sigit Pamungkas Satpol PP Sragen sragen sidak