RADARSOLO.COM – Satlantas Polres Sragen mengungkap kronologi lengkap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor pelajar dengan mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Gemolong–Gabugan, Kecamatan Tanon.
Adu banteng di Simpang Tiga Klinik Emhalna, Dukuh Slogo RT 05, Desa Slogo, Kecamatan Tanon tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2026) pukul 11.00 WIB. Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setengah jam kemudian.
Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat berplat nomor AD 4531 CE dan mobil box Daihatsu Pick Up berplat nomor AD 9192 AD.
Baca Juga: Mobil MBG di Sragen Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pelajar, Satu Korban Patah Tulang
Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Chiara Schatzia Putri, 16, siswi asal Wonorejo, Kalijambe, Sragen, yang diketahui belum memiliki SIM C.
Chiara saat itu memboncengkan temannya, Daffa Jagadita, 16, pelajar asal Kalangan, Ngembatpadas, Gemolong.
Sementara itu, mobil Daihatsu Pick Up Box dikemudikan oleh Imam Maliki Basman Jabir, 26, warga Demangan, Gabugan, Tanon, Sragen.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satriyo Leksono membeberkan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Chiara melaju dari arah utara ke selatan (arah Gabugan menuju Gemolong).
Baca Juga: Polres Karanganyar Sikat Lima Motor Knalpot Brong di Jalan Lawu
Sementara dari arah berlawanan (selatan ke utara), melaju mobil Pick Up Box yang dikemudikan Imam.
Mendekati lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga mengantuk hingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
”Pengendara sepeda motor diduga mengantuk kemudian kendaraan oleng ke arah kanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sepeda motor membentur bagian depan mobil box yang melaju dari arah berlawanan,” terang Kukuh Tirto Satriyo Leksono.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Chiara mengalami luka yang masih dalam penanganan dokter, sedangkan Daffa mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka lecet di pipi kiri. Kedua korban saat ini tengah menjalani opname di RSUD Dr Moewardi Solo.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan melengkapi administrasi penyelidikan.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk pengurusan klaim asuransi para korban.
Mengingat pengendara sepeda motor masih di bawah umur serta belum memiliki KTP maupun SIM C, kepolisian mengambil langkah persuasif dengan memberikan edukasi kepada orang tua korban.
Baca Juga: Pasutri Pimpinan Koperasi Dinar Mulia-Alfa Dinar Karanganyar Ditetapkan sebagai Tersangka
”Kami memberikan pemahaman kepada kedua orang tua korban terkait aturan berkendara bagi anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan,” pungkas Kukuh. (din/adi)
Editor : Adi Pras