Lagi, Limbah SPPG Dikeluhkan di Sragen: Ini Kata Pengelola

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:29 WIB
Kondisi selokan diduga tercemar limbah SPPG di Jono, Tanon, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kondisi selokan diduga tercemar limbah SPPG di Jono, Tanon, Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Keluhan warga terkait bau menyengat dan bocornya aliran air ke selokan di sekitar SPPG Desa Jono di Kecamatan Tanon, Sragen akhirnya terkuak.

Masalah ini ternyata dipicu oleh komplikasi musim kemarau dan belum optimalnya sistem drainase serta pengelolaan air di kawasan tersebut.

Warga setempat mengeluhkan limbah cair yang merembes hingga ke selokan warga dan menimbulkan aroma tak sedap.

Mereka mendesak pihak pengelola untuk segera membenahi sistem drainase agar tidak berlanjut menjadi ancaman pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Kasus Kabel Internet Bikin Celaka di Sragen: Lima Provider Dipanggil, Semuanya Menyangkal

Namun pihak SPPG menjelaskan aliran air limbah yang mengalir keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) internal SPPG menuju sungai/kali tidak bergerak. Lantaran air habis disedot oleh para petani setempat untuk mengairi sawah.

Penanggung jawab SPPG Jono, Jarno menjelaskan, secara prosedur, air hasil pengolahan IPAL internal memang dialirkan menuju sungai.

Namun, lantaran kondisi sungai yang mengering akibat kemarau panjang, air tidak dapat mengalir secara alami.

”Enggak ada airnya, airnya enggak bisa mengalir. Jadi di belakang itu kan sawah semua. Nah, itu disedot sama petani buat ngairi sawah. Boleh dicek, disedot semuanya,” ungkap Jarno saat dikonfirmasi Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Bekuk Pelaku Perampokan Toko di Karangpandan, Anggota Satreskrim Polres Karanganyar Diganjar Reward

Dia menambahkan, sebagian besar petani yang lahanya berdekatan dengan sungai tidak memiliki sumur sibel.

Sebagai gantinya, mereka mengandalkan aliran dari sungai untuk menyelamatkan tanaman padi mereka.

”Kalau yang di tengah-tengah sana ada sumur sibelnya. Tapi kalau yang dekat kali, mereka enggak buat sibel, tapi mengandalkan aliran sungai. Karena enggak ada air lain, ya ketergantungannya dari situ,” terangnya.

Warga berharap pihak pengelola segera melakukan perbaikan teknis pada drainase dan pengolahan limbah agar aroma menyengat tidak lagi mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Gaji, Pesangon hingga THR 127 Karyawan di Karanganyar Tak Dibayar

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen Albert Pramono Susanto menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi aduan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

”Tugas kami pertama adalah mengunjungi lokasi aduan dan melakukan pemeriksaan. Kita cek perizinannya, apakah sudah lengkap atau belum. Dalam perizinan lingkungan kan harus menyertakan rencana pengelolaan limbah. Jika sudah ada izin, kami pastikan apakah pelaksanaannya sesuai atau tidak,” ujar Albert.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin pengelolaan lingkungan atau melanggar ketentuan, pihak DLH akan memberikan sanksi administratif serta mengeluarkan rekomendasi teknis untuk perbaikan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
SPPG Mbg sragen limbah tanon