RADARSOLO.COM – Anggota DPRD Sragen Faturohman menyoroti lonjakan harga tanah yang signifikan di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri.
Kenaikan harga ini terjadi akibat warga setempat mulai mengetahui rencana proyek pembangunan di wilayah tersebut, sehingga memicu spekulasi harga.
Pihaknya sempat meninjau lokasi karena terkait penganggaran daerah. Desa di sekitar Waduk Kedungombo ini selama ini dikenal terpencil dan terluar Kabupaten Sragen.
Baca Juga: Ganti Rugi Korban Bullying Siswa SDN di Sragen Berujung Intimidasi
Faturohman menjelaskan, hasil yang digali di lapangan, sosialisasi terkait rencana pembangunan proyek koperasi telah dilakukan sebanyak empat kali.
Hal itu guna menentukan titik-titik lokasi yang akan dibebaskan untuk penjualan dan keperluan lainnya.
Namun, situasi ini dimanfaatkan oleh sebagian pihak dengan menetapkan harga tanah yang sangat tinggi.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa variasi harga yang diminta oleh pemilik tanah. Mulai dari Rp 200 ribu hingga mencapai Rp 350 ribu per meter persegi.
”Ada pemilik dari dua bidang tanah dengan total luas 1.090 meter persegi (salah satunya bidang seluas 1.050 meter persegi) mematok harga hingga Rp 200 juta. Jika dihitung secara rinci, harga tersebut bernilai sekitar Rp 169 ribu per meter persegi, yang sudah tergolong cukup tinggi di atas rata-rata wilayah tersebut,” terangnya, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Dana Desa Menyusut, Kades Petahana di Karanganyar Ogah Maju Lagi di Pilkades
Dia juga memantau kondisi topografi tanah. Sebagian besar tanah di lokasi tersebut tidak datar dan memerlukan proses pengurukan agar siap digunakan.
Sedangkan anggaran daerah yang diajukan senilai Rp 644 juta yang disiapkan mencakup beberapa alokasi. Mulai dari pembelian tanah, biaya sertifikat dan balik nama, sewa appraisal, hingga biaya pengurukan tanah.
Menurut kalkulasi Faturohman, jika harga tanah disepakati pada kisaran Rp 200 juta per dua bidang, anggaran total sekitar Rp 400 juta sebenarnya sudah mencukupi untuk menutupi biaya tanah, pengurukan, sertifikat, dan appraisal.
”Dengan demikian, pihak pemerintah masih dapat melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 240 juta dari alokasi yang ada,” ujarnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras